Polres Belitung Tegas! Tambang Ilegal di Sijuk Sudah Ditertibkan, Kini Diawasi Ketat

Kamis 01-05-2025,11:03 WIB
Reporter : Ainul.Y
Editor : Govin

BABELPOS.ID, -  Tim Gabungan Polres Belitung ternyata sudah pernah melakukan razia tambang ilegal di kawasan pesisir pantai Mungsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk.

Namun, pada saat kegiatan pengecekan dan penertiban di lokasi kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Munsang pada Selasa (22 April 2025), tidak ditemukan adanya aktivitas lagi.

BACA JUGA:Ini Kata Kapolda Babel Soal Perintah Presiden dalam Pemberantasan Penyelundupan Timah

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo membenarkan kabar tersebut. Beberapa waktu lalu, tim gabungan telah melakukan penertiban di lokasi pesisir pantai Mungsang.

 

"Sudah pernah dirazia (penertiban penambangan timah ilegal,red)," kata AKBP Sarwo Edi Wibowo, saat dikonfirmasi Belitong Ekspres (Babelpos Grup) Rabu (30/4/2025).

BACA JUGA:38 CPNS Pemprov. Babel Terima SK

Ia menjelaskan tim gabungan melakukan pengecekan setelah mendapat laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang terjadi di kawasan hutan lindung pantai tersebut.

  Berdasarkan laporan yang diterima pada Senin, (21/4/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, ada nformasi mengenai aktivitas penambangan ilegal yang marak di kawasan tersebut.

 

Kemudian, tim yang terdiri dari personel Polsek Sijuk, Satpolairud, Satreskrim, Propam, dan Satintelkam Polres Belitung langsung bergegas lokasi untuk melakukan pengecekan.

BACA JUGA:123 CPNS Bangka Terima SK

Setibanya di lokasi pada Selasa (22/4/2025) sekira pukul 14.00 WIB, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal yang sebelumnya dilaporkan.

"Menurut keterangan dari petugas, kawasan Hutan Lindung Pantai Munsang saat ini sudah bebas dari kegiatan penambangan timah ilegal," terang Kapolres.

  Meskipun demikian, Polres Belitung tidak menurunkan kewaspadaan. Rencana tindak lanjut sudah disiapkan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di kawasan tersebut.

 

"Kita juga akan melakukan pemantauan secara rutin dan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kelestarian alam di kawasan HLP Munsang tetap terjaga," katanya.

BACA JUGA:Imigrasi Pangkalpinang Deportasi Dua WNA Pakistan

Oleh karena itu, Kapolres Belitung mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan terlarang seperti pesisir pantai.

Ia menegaskan, praktik tambang ilegal merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian besar bagi alam sekitar.

 

"Pastinya kami bakal menindak tegas siapapun pelaku penambangan ilegal. Mari kita bersama-sama menjaga Belitung agar tetap indah dan lestari," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Algafry Tanam Padi Bareng Forkopimda di Namang

Tak hanya itu, ia berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan akan terus memantau wilayah hukum Polres Belitung guna mencegah kerusakan akibat tambang ilegal.

 

"Kita sudah memasang spanduk himbauan/larangan yang bertuliskan dilarang melakukan aktivitas tambang di area kawasan pantai tersebut," pungkas Kapolres.

BACA JUGA:Ini Kata Kapolda Babel Soal Perintah Presiden dalam Pemberantasan Penyelundupan Timah

Sementara itu, Camat Sijuk Sastra belum berkomentar mengenai kabar maraknya penambangan di laut Desa Sungai Padang. Nomor HP yang dihubungi belum direspon.

  Dugaan Tambang Dibekingi Oknum Aparat

Di sisi lain, beredar kabar penambang timah ilegal masuk ke Perairan Mungsang, Desa Sungai Padang, lantaran adanya bekingan yang sangat kuat. 

   

Setiap kali penambang masuk harus membayar sekitar Rp 300 ribu per mesin. Di lokasi, berdasarkan informasi yang dihimpun ada sebanyak kurang lebih 200 set ponton timah.

BACA JUGA:38 CPNS Pemprov. Babel Terima SK

"Sekarang sudah dipastikan bubar setelah adanya berita dari Belitong Ekspres," ujar salah seorang sumber kepada wartawan, Rabu (30/4/2025). 

Sumber yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, para penambang kabarnya membayar uang koordinasi kepada oknum aparat berinial J. 

 

Belitong Ekspres, berupaya mengkonfirmasi terhadap oknum aparat tersebut. J membantah adanya kabar itu. Menurutnya saat yang pegang adalah oknum berinisial D.

BACA JUGA:Tenggelamkan Ratusan Coral Garden, Komitmen PT Timah Jaga Ekosistem Laut dan Dukung Wisata Bahari

"D yang pegang. Saya tidak ada kaitannya," kata J saat dikonfirmasi wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres menyebutkan, penambang memulai aktivitas pada pukul 17.00 hingga 18.00. Setelah itu, malam hari baru beroperasi.  

"Tapi sekarang sudah tidak ada lagi yang berani menambang," ungkap sumber lainnya.

 

Terpisah, Kades Sungai Padang Sukiman belum berkomentar banyak mengenai hal tersebut. "Kurang tahu posisinya di mana pak," kata Sukirman melalui pesan singkatnya.

BACA JUGA:Ini Kata Kapolda Babel Soal Perintah Presiden dalam Pemberantasan Penyelundupan Timah

Diberitakan sebelumnya, aktivitas tambang timah ilegal marak di perairan laut Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

  Sekitar 200 penambang liar yang menggunakan ponton atau alat rajuk terlihat beroperasi bebas di kawasan laut tersebut pada pekan ini. 

 

Kegiatan tambang ilegal itu menimbulkan keresahan mendalam di kalangan nelayan setempat. Mereka mengeluhkan hasil tangkapan ikan dan udang yang menurun drastis. Bahkan dalam beberapa hari terakhir tidak mendapatkan hasil sama sekali.

BACA JUGA:38 CPNS Pemprov. Babel Terima SK

“Air jadi keruh dan tercemar akibat tambang ini. Kami makin sulit mencari ikan,” ungkap nelayan yang enggan disebutkan namanya kepada Belitong Ekspres, Selasa (29/4/2025).

 

Tags : #tambang timah ilegal #tambang ilegal #polres belitung #penertiban tambang timah ilegal
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Rabu 30-04-2025,22:16 WIB

38 CPNS Pemprov. Babel Terima SK

Terkini

Kamis 01-05-2025,16:34 WIB

Ini Nama Baru Samsung Galaxy Z Flip