Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Undang-undang ITE atas laporan pelapor yaitu Della Rianadita ke Polresta Pangkalpinang.
BACA JUGA:Kasus Dokter Surya Terus Berlanjut, Kini Dokter Jantung dan Pembuluh Darah RSUDDH Diperiksa Polresta
BACA JUGA:Sebelum Jadi Tersangka, Dokter Jantung RSUP Sempat Ngajak Damai