Disampaikan warga, kalau tambang ini sempat berhenti satu hingga dua hari, tetapi tak lama langsung berjalan kembali.
"Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bertindak, jangan sampai masyarakat ini berfikir kalau penambang ini kebal Hukum," pungkasnya.