17 Kepala Desa dan Lurah Bangka Belitung Telah Terdaftar di Peacemaker Justice Award 2025

Minggu 16-03-2025,18:29 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Tuspen Martutansri

PANGKALPINANG – Kadiv Peraturan Perundang undangan dan pembinaan hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Babel Dr Rahmat Feri Pontoh Mengatakan  hingga saat ini   sebanyak 17 kepala desa dan lurah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mendaftarkan dirinya untuk ikut serta dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025.

Peacemaker Justice Award adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berperan dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat. Peacemaker Justice Award yang merupakan perubahan nama dari Paralegal Justice Award ,tidak hanya bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada kepala desa atau lurah, namun juga nantinya akan dilaksanakan pelatihan bagi kepala desa dan lurah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mereka mengenai materi hukum melalui kegiatan Peacemaker Training.

Adapun apresiasi penghargaan yang diberikan nantinya adalah pertama , Non Litigation Peacemaker (Kepala Desa/Lurah yang berperan dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya, memiliki integritas dalam menjalankan perannya sebagai Kepala Desa/Lurah serta menciptakan kemudahan akses keadilan di wilayahnya).

Kedua Anubhawa Sasana Jagaddhita (Desa/Kelurahan Binaan dan/atau Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang mendorong dan mendukung program prioritas Pemerintah). ketiga  Peacemaker Justice Award (Anugerah bagi Kepala Desa/Lurah yang mendapatkan anugerah Non Litigation Peacemaker dan telah dilakukan penilaian terhadap aktualisasi Peacemaker training.

Adapun 17 Kepala Desa dan Lurah tersebut adalah 1 dari Kabupaten Bangka yakni Ahmad Supandi (Kepala Desa Petaling), 8 dari Kabupaten Bangka Tengah yakni Jumadi (Lurah Arung Dalam), Sudiarto (Lurah Padang Mulia), Milyadi (Lurah Simpang Perlang), Muslim (Kepala Desa Tanjung Gunung), Jhon Hendri (Kepala Desa Jeruk), Ahirman (Kepala Desa Pangkalan Baru), Hendra Gunawan (Kepala Desa Simpang Katis), Gani (Kepala Desa Batu Beriga).

Sebanyak 5 pendaftar dari Kabupaten Bangka Barat yakni Ibnu Ishak (Kepala Desa Belo Laut), Sartojoyo (Kepala Desa Simpang Tiga), Asyro Hasbar (Kepala desa Ketap), Saimi (Kepala Desa Tebing), Alhadi (Kepala Desa Air Bulin), 2 dari Kabupaten Belitung Timur yakni Muhammad (Kepala Desa Lalang), Husnul Khalik (Kepala Desa Baru) dan 1 dari Kota Pangkal Pinang yakni Yanto (Lurah Gabek Dua).

Prestasi kepala desa dan lurah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ajang PJA setiap tahunnya terus meningkat.  pada tahun 2023 sebanyak 3 Kepala Desa/Lurah mewakili Kepulauan Bangka Belitung ditingkat nasional dengan hasil sebanyak 2 kepala desa memperoleh Non Litigation Peacemaker dan 1 lurah meraih penghargaan Paralegal Justice Award.

Pada tahun 2024 , sebanyak 12 Kepala Desa/Lurah untuk mengikuti Ajang  Paralegal Justice Award 2024. Ke- 12 Kepala Desa/Lurah meraih Penghargaan Non Litigation Peacemaker. 2 Kepala Desa meraih penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan 2 Kepala Desa meraih Anugerah Paralegal Justice Award 2024. Kepala Desa dari Bangka Belitung turut meraih Penghargaan Top Favorit Publik dengan berhasil mengalahkan kepala desa dari beberapa provinsi di Pulau Sumatera. 

Adapun pendaftaran PJA 2025 masih dibuka hingga 27 Maret 2025 dan dapat dilakukan melalui laman https://pja.bphn.go.id/ dengan melengkapi dokumen persyaratan yakni:

- Kartu Tanda Penduduk

- Pas Photo 

- Daftar Riwayat Hidup

- Surat Pernyataan bersedia mengikuti Paralegal Training

- Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Desa/Lurah

- Surat Perintah/Surat Tugas dari Camat

Kategori :