Ini 7 Ekspresi Budaya Tradisional dari Kabupaten Bangka yang Telah tercatat di Ditjen Kekayaan Intelktual

Senin 10-03-2025,15:58 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkumham Babel
Editor : Tuspen Martutansri

7.Tari Cakter merupakan bentuk tari berpasangan yang ditarikan oleh muda-mudi. Biasanya ditarikan pada momen pesta panen sahang sebagai fungsi tari hiburan dan pertunjukan tari. Gerakan pada tari Cakter ini termasuk dalam ciri gerak stilatif dengan jenis gerak maknawi, dimana setiap gerak yang di ciptakan memiliki maksud dan makna tertentu dengan mempertimbangkan unsur keindahan dalam gerakan tersebut. Penamaan tari Cakter diambil dari kepanjangan Bedincak sambil Beputer, diciptakan sekitar tahun 1970 di Sungailiat Kabupaten Bangka.

Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto menjelaskan bahwa pencatatan Kekayaan Intelektual   Komunal (KIK) bertujuan untuk memberikan pelindungan hukum sehingga mencegah penyalahgunaannya  oleh pihak lain.  KIK merupakan warisan budaya  berharga dan merupakan identitas masyarakat di Bangka Belitung . “ semoga dengan pencatatan ini akan memberikan nilai tambah secara ekonomi “ harap Harun Sulianto

Kategori :