Dokter Jantungnya Jadi Tersangka ITE Karena Persaingan Bisnis, Manajemen RSUP Buka Suara

Rabu 12-03-2025,12:08 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal

Riza menyebutkan, saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka dan belum menetapkan tersangka lain, selain pemilik akun yang saat ini sudah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan.

"Penyidik baru menetapkan satu tersangka saja, sampai saat ini kami pun masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk apakah nanti ada atau tidak penetapan tersangka lain, kami akan sampaikan kembali," tegas AKP Riza.

Lebih lanjut AKP Riza menyebutkan, peran dari tersangka adalah mengedit dan mengupload foto atau video ke medsos dengan motif demi uang atau subcribe dan meninggikan reting di medsos.

"Peran dia mengedit dan upload foto atau video ke medsos, pengakuan dia (tersangka) belum kerja dan tidak ada kerjaan cuma mahasiswa," jelasnya.

Namun ketika disinggung apakah pelaku merupakan orang suruhan, Riza belum bisa memastikannya. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan. 

"Yang jelas saat ini penyidik masih bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, kalau pun nanti ada tersangka baru akan kita beberkan ke media," ungkapnya. 

Riza mengaku bahwa saat ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna pengembangan lebih lanjut dalam kasus tersebut.

"Sudah kita panggil saksi-saksi termasuk pelapornya yaitu Della, pihak rumah sakit dan saksi-saksi lain guna kepentingan penyelidikan dari penyidik," kata Riza.

Lebih lanjut perwira balok tiga ini menambahkan, atas perbuatannya,  tersangka dikenakan tiga pasal berlapis. 

"Untuk pasal kita sangkakan yaitu 55 Jo, pasal 55 ayat 1 atau pasal 45 ayat 4, Jo pasal 27A Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkas Riza.

BACA JUGA: 'Maling Besar' tak Ada di RSUP, Tapi Proyek Besar Sia-sia, Ada?

BACA JUGA: Indikasi Tipikor di RSUP Air Anyir itu, 'Pengadaan'. 'Maling Besarkah'?

Kategori :