BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Fakta sidang atas keberadaan naskah kerjasama atau MoU antara Pemrpov Bangka Belitung (Babel) dengan PT NKI yang tiba-tiba berada di meja Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Abdul Fatah, menjadi cecaran kritis bagi Marwan kepada saksi Erzaldi Rosman di muka sidang. Naskah tersebut menurut H Marwan awalnya berada meja gubernur.
“Dari disposisi Gubernur kami lalu menyiapkan naskah kerjasamanya. Pada 9 Juli 2018 kami naikan ke meja gubernur, ada proposalnya, ada perteknya. Yang jadi misteri berkas ini semua masuk ke meja wagub. Wagub lalu memerintahkan M Haris selaku kabiro pemerintahan untuk melakukan telaah,” kata Marwan.
“Saya gak tahu,” ucap Erzaldi.
BACA JUGA:Ini Kata Erzaldi Soal Disebut JPU Pernah Meminta Separuh Lahan PT NKI
BACA JUGA:Kesaksian Erzaldi Sebut Dika Petugas Protokol Wagub Abdul Fatah yang Pertama Antar Surat PT NKI
Marwan juga menjelaskan kalau isi telaah belum ada kewajiban dari pihak pertama. Haris juga tidak merekomendasikan telaahnya dibawa ke tingkat tim koordinasi kerjasama daerah atau TKKSD.
“Draf ini wajib hukumnya dibawa ke tingkat TKKSD. Bila tidak dibahas maka menyalahi prosedur. Lalu telaah tersebut diserahkan kepada Wagub, namun macet di situ,” ungkap Marwan.
“Beberapa bulan kemudian kami baru tahu bapak telah menandatangani kerjasama tersebut dengan PT NKI. Kenapa bapak mau menandatanganinya,” tanya Marwan lagi.
BACA JUGA:Siapkan Berkasmu! Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Besok 7 Maret 2025
BACA JUGA:Alhamdulillah... Pemkab Bangka Putuskan Perpanjang Kontrak Tenaga Honorer Non Database
Erzaldi tegaskan kalau soal draf Kerjasama ia tidak tahu. “Tapi yang membawa naskah kerjasama -saat penandatanganan- itu saya tahu, itu protokolnya Wagub,” sebut Erzaldi.
“Mengapa bapak mau tandatangan, sementara belum dibahas di tingkat TKKSD,” cecar Marwan lagi.
“Mau menandatangani yang pertama soal karena didesak, yang kedua sudah ada pertek (pertimbangan teknis). Saya pikir pertek itu sudah dibahas di tingkat TKKSD, pak sekda sudah berkoordinasi dengan dinas apa yang sudah dilakukan,” ucapnya.
BACA JUGA:Sidang Tipikor Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Marwan Tanya Andi Hudirman Soal Dugaan Aliran Uang
BACA JUGA:3 Bos Sawit Mau Pulihkan Kerugian Negara, Marwan: Kalau Saya Dipenjara, Mereka Juga Harus Dipenjara