BABELPOS.ID, TOBOALI - Entah apa yang merasuki pikiran pemuda di Toboali Bangka Selatan (Basel) hingga tega mencuri peralatan instalasi hingga pintu alumunium di gedung Nasional Toboali.
BACA JUGA:UPT Metrologi Legal Basel Tera Ulang Nozzle Lima SPBU di Toboali, Ini Hasilnya
Kejadian ini bermula pada Rabu (17/02) sekira pukul 07.00 Wib, La Ode (67) yang bekerja di Gedung Nasional tersebut memeriksa tempat tersebut, sesampainya di sana, La Ode mendapati Pintu -pintu kamar mandi sudah dalam keadaan rusak serta pintu kamar mandi tersebut sudah tidak ada lagi.
Kemudian ia mengecek kembali lagi ke dalam Gedung lalu ia melihat Lampu dalam gedung sudah mati, bukan itu saja bahkan pipa dan kabel
Instalasi gedung sudah dalam keadaan rusak berantakan dan Hilang.
BACA JUGA:Puluhan Tahun Dukung UMKM Lewat Program PUMK, Inisiatif PT Timah Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Atas kejadian tersebut beberapa barang di gedung Nasional yang telah dicuri yakni, 4 buah Pintu Bahan Alumunium, 3 gulung atau 300 meter kabel Instalasi, 30 pipa Paralon Instalasi dengan kerugian kurang lebih Rp. 4.000.000.
Kanit Pidum Polres Basel IPDA Ali Teguh mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait aksi pencurian peralatan gedung Nasional tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Perluas Layanan Wealth Management, BRI Hadirkan Private Signature Outlet di Surabaya
"Setelah menerima laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut,' ucapnya, Rabu (05/03).
Setelah di lakukan penyelidikan ternyata terduga pelaku ini adalah Deo (22) yang diduga juga terlibat dalam aksi pencurian mesin ayak pabrik terasi di Taladan AMD.
Pada saat itu pelaku ini sedang berada di jalan Rawa Bangun lalu tim Opsnal langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
BACA JUGA:Perluas Layanan Wealth Management, BRI Hadirkan Private Signature Outlet di Surabaya
Kemudian anggota melakukan pengembangan bahwa terduga pelaku juga ada melakukan pencurian dan hasil pengembangan 4 buah pintu almunium yang hilang di gedung Nasional Toboali.
Mengetahui hal tersebut tim opsnal dan unit reskrim polsek Toboali mengambil barang bukti yang sudah dijual di tempat jual beli rongksokan.