3.Aktivasi dan Login: Setelah pendaftaran berhasil, penduduk akan menerima e-mail berisi kode aktivasi.
Setelah login, pengguna dapat mengakses berbagai fitur yang tersedia di aplikasi.
4. Penggunaan KTP Digital: Setelah berhasil login, pengguna dapat memanfaatkan KTP Digital serta dokumen-dokumen lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam bentuk digital yang sudah dilengkapi tanda tangan elektronik.