Oleh: Sarkawi, S.H
Ketua Umum DPD IMM Bangka Belitung
___________________________________________
Kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina kembali menjadi sorotan publik, menambah panjang daftar ironi di tengah harapan masyarakat akan tata kelola pemerintahan dan BUMN yang bersih. Sebagai perusahaan negara yang seharusnya menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional, PT Pertamina justru terseret dalam pusaran praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat. Ironisnya, ini bukan kali pertama kasus serupa mencuat, seakan menegaskan bahwa korupsi telah mengakar dalam sistem pengelolaan sumber daya strategis negeri ini.
Korupsi di tubuh PT Pertamina adalah cerminan krisis moral dan etika yang semakin kronis di kalangan elite bangsa. Di tengah himpitan ekonomi dan tantangan global yang kian kompleks, kasus semacam ini justru mengungkap betapa rapuhnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di lembaga negara. Korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Dampak korupsi yang melibatkan perusahaan sebesar PT Pertamina tidak bisa dipandang sebelah mata. Perusahaan ini memiliki peran vital dalam distribusi dan pengelolaan energi nasional, yang seharusnya berorientasi pada pelayanan publik dan kemakmuran bersama. Namun, ketika praktik korupsi menggerogoti institusi ini, konsekuensinya langsung dirasakan oleh masyarakat luas dalam bentuk kenaikan harga BBM, kelangkaan energi, dan ketimpangan distribusi.
Kasus ini menegaskan bahwa masalah integritas tidak hanya soal individu, tetapi juga sistem yang gagal menciptakan mekanisme pengawasan yang efektif. Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi prinsip utama pengelolaan BUMN, sering kali terabaikan demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
BACA JUGA:Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial: Stimulus Bank Sentral Mendukung Program 3 Juta Rumah
BACA JUGA:Dicari: Tellie Gozelie Untuk Pangkalpinang
Penting untuk dicermati, korupsi di PT Pertamina juga mencerminkan bagaimana politik patronase dan budaya transaksional masih mendominasi pengelolaan perusahaan negara. Jabatan strategis sering kali menjadi alat untuk memperkaya diri, bukan sebagai amanah untuk membangun kesejahteraan nasional. Dalam konteks ini, reformasi birokrasi dan penguatan sistem meritokrasi menjadi kebutuhan mendesak yang tak bisa ditunda lagi.
Kasus ini juga menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi yang selama ini digalakkan. Ketika lembaga sebesar PT Pertamina yang memiliki akses dan pengawasan ketat saja bisa terjerat korupsi, bagaimana nasib institusi lain yang pengawasannya lebih longgar? Ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang efektivitas penegakan hukum dan ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran.
Namun, di balik semua itu, yang paling menyedihkan adalah kenyataan bahwa kasus semacam ini menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara. Rakyat yang seharusnya menjadi penerima manfaat terbesar dari pengelolaan sumber daya alam, justru menjadi korban dari keserakahan segelintir elite.
BACA JUGA:Pengendalian Inflasi oleh TPID Melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan
BACA JUGA:Mendorong Ekonomi Digital dengan QRIS TAP NFC
Untuk keluar dari lingkaran setan ini, diperlukan komitmen nyata dari semua pihak. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, dengan memastikan bahwa setiap pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Di sisi lain, penguatan sistem pengawasan dan transparansi menjadi keharusan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.