Warga Teladan AMD Ini Nekat Mencuri di Pabrik Terasi

Jumat 21-02-2025,20:40 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

BABELPOS.ID, TOBOALI - Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil meringkus kedua terduga pelaku pencurian mesin pengayak pupuk di gudang Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Terasi, di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.

BACA JUGA:Pemuda di Pongok Curi Uang di Celengan, Akhirnya Begini

BACA JUGA:Sertijab Kalapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan Siap Lanjutkan Program Menteri Imipas

Kasie Humas Polres Basel Iptu Guntur Jaya Budi seizin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari laporan JR, seorang karyawan honorer KSM Terasi, yang menyadari hilangnya mesin pengayak pupuk pada tanggal 5 Januari 2025 lalu. 

"Setelah diselidiki polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku DF di Jalan Rawa Bangun II, yang melakukan dugaan perbuatan pencurian tersebut," terangnya, Jum'at (21/02).

BACA JUGA:Pemuda di Pongok Curi Uang di Celengan, Akhirnya Begini

BACA JUGA:Cegah Fatality, PT Timah Hadirkan Pelbagai Inovasi Program K3

Disebutkannya, setelah itu pihak Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku Df ini, yang akhirnya diakuinya ia melakukan pencurian tersebut bersama rekannya atau pelaku UBW. 

Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku UBW yang saat itu sedang berada di jalan jenderal Sudirman. 

Modus para pelaku melakukan pencurian ini melalui jendela samping yang berada di gudang tersebut.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, BKPRMI Bangka Bersih-bersih Masjid

"Atas kejadian ini KSM Terasi Teladan mengalami kerugian Rp. 7.000.000, dan berikut barang bukti mesin pengayak terasi," jelasnya.

"Terhadap pelaku terancam, Pasal 363 ayat 1 ke 4, ke 5 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," tambahnya.

Kategori :