BABELPOS.ID, - Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar kegiatan penindakan atau razia kendaraan pada hari ke 12 Operasi Keselamatan Menumbing 2025.
Operasi ini dilaksanakan di jalur perbatasan masuk wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Jumat (21/2/25) siang.
BACA JUGA:Gotong Royong HPSN, Pj Wako Unu Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan
Dari pantauan dilapangan, sejumlah kendaraan baik R2 maupun R4 dan lebih terjaring dalam Operasi yang akan berakhir pada 23 Februari mendatang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel Kompol Febri Suryawardaha mengatakan, kegiatan razia kendaraan ini dilakukan secara gabungan bersama instansi terkait lainnya.
"Hari ke 12 ini, kami melaksanakan razia kendaraan kolaborasi 4 instansi yakni TNI, Polri, Jasa Raharja dan juga dari Dinas Perhubungan.
Lokasinya diperbatasan Pangkalpinang dan Bangka Induk tepatnga di Desa Kace,"kata Febri saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:NPHD Ditandatangani, Pemkot Anggarkan Rp24,8 M untuk Pilkada Ulang
Dikatakan Febri, mekanisme penindakan sendiri dilakukan secara teguran maupun tilang bagi pengendara baik R2 maupun R4 atau lebih.
Diakui Febri, pihaknya masih banyak menemukan sejumlah pengendara terutama R2 yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
"Kita lihat sendiri, masih banyak masyarakat yang tidak tertib. Secara kasat kata, pengendara R2 ini lebih banyak tidak menggunakan helm dan kelengkapan lain,"terangnya.
BACA JUGA:Dukung Perkembangan Ekonomi Kreatif di Belitung Timur, PT Timah Serahkan Bantuan untuk Teras Manggar
"Kalau pengendara R4 ini kita masih jumpai pelanggarannya yakni TNKB, SIM, STNKnya termasuk dari rekan-rekan Dishub kita libatkan untuk cek surat uji kendaraannya,"sambung Febri.
Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati satu ini menuturkan pihaknya akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Dukung Perkembangan Ekonomi Kreatif di Belitung Timur, PT Timah Serahkan Bantuan untuk Teras Manggar