Nilai Penahanan Hasto Tidak Sah, PDIP Anggap Serangan ke Partai Banteng

Jumat 21-02-2025,10:03 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal

BACA JUGA:Sidang Tipikor Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Ini Kesaksian 3 Bos Sawit PT SAML, PT FAL dan PT BAM

Maqdir pun menyampaikan, dalam membaca dasar dari surat perintah ini adalah, adanya laporan pengembangan penyidikan tanggal 18 Desember tahun 2024, dan ini berarti 2 hari sesudah pimpinan KPK dilantik.

“Kemudian pada tanggal 23 Desember 2024 dikeluarkanlah surat perintah penyidikan. Artinya apa? Ini baru 5 hari mereka menjadi pimpinan KPK, tetapi mereka sudah menetapkan Mas Hasto sebagai tersangka untuk 2 perkara. Perkara pertama adalah perkara mengenai perintangan penyidikan, yang seperti saya sampaikan tadi tidak ada bukti permulaannya,” tandasnya.

Sementara Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut, keputusan penahanan Hasto Kristiyanto merupakan penahanan politik dan dianggap merupakan serangan kepada partai berlambang kepala banteng tersebut.

"Ini adalah penahanan politik dan ini adalah babak baru yang kami anggap menjadi serangan terhadap partai kami," katanya, Kamis, 20 Februari 2025 malam. 

BACA JUGA:3 Bos Perkebunan Sawit, Datuk Ramli, Joni dan Desak Berikan Kesaksian di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang

BACA JUGA:Tipikor Tanam Pisang Tumbuh Sawit, PT SAML, PT FAL dan PT BAM Akan Bersaksi di PN Tipikor Pangkalpinang

Dia mengatakan penahanan membuktikan informasi soal Hasto memang ditarget dengan cara ditahan, sebelum pelaksanaan Kongres PDIP.

"Penahanan ini membuktikan informasi bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum Kongres partai," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Ronny mengatakan penargetan terhadap Hasto menjadi masuk akal, karena posisi alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu sebagai sekjen partai yang penting dalam organisasi.

"Mengapa ditargetkan, karena peran seorang Sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik. Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai," ujarnya.

BACA JUGA:Untungnya Novisari, Nabung Pesirah BSB Pangkalpinang, Dapat Hadiah Toyota Rush

BACA JUGA:Riza - Debby Dilantik Langsung Presiden Prabowo: Mohon Doa Restunya

Toh, kata Ronny, tim hukum Hasto tidak melihat urgensi yang tepat ketika KPK menahan Hasto, karena pria kelahiran Yogyakarta itu selalu kooperatif menghadapi proses hukum.

"Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan. Sekjen Hasto Kristiyanto selalu kooperatif, dan kita juga masih mengikuti proses pra peradilan. Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil. Sebagai Sekjen, beliau juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi tidak mungkin akan lari," jelas Ronny.

Dia mengatakan penahanan membuktikan informasi soal Hasto memang ditarget dengan cara ditahan sebelum pelaksanaan Kongres PDIP.

Kategori :