Sekjen PDIP Diborgol KPK

Kamis 20-02-2025,19:00 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Hasto kemudian dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sedangkan untuk perkara suap terkait perintangan penyidikan, Setyo bilang, prosesnya bakal dilakukan secara stimultan. 

BACA JUGA:Tipikor Tanam Pisang Tumbuh Sawit, PT SAML, PT FAL dan PT BAM Akan Bersaksi di PN Tipikor Pangkalpinang

BACA JUGA:Untungnya Novisari, Nabung Pesirah BSB Pangkalpinang, Dapat Hadiah Toyota Rush

Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meski pihaknya menilai ada kecacatan dalam proses hukumnya.

"PDI Perjuangan menghormati proses hukum. Begitu juga pak Hasto sebagai salah satu kader terbaik kami," kata Chico kepada Disway.id, Kamis, 20 Februari 2025.

"Walau tentu ada catatan terkait cacatnya proses hukum ini dalam pandangan para kuasa hukum yang selama ini mendampingi dan merepresentasikan beliau," sambungnya.

Lebih lanjut, Chico mengatakan pihaknya akan melakukan rapat internal untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

"Terkait dengan langkah selanjutnya, baik itu hukum ataupun internal partai akan ditentukan nanti setelah rapat-rapat terkait," ungkapnya.

BACA JUGA:Riza - Debby Dilantik Langsung Presiden Prabowo: Mohon Doa Restunya

BACA JUGA:Usai Dilantik Langsung Retret, Ini Pesan Presiden Prabowo Kepada Kepala Daerah se Indonesia

BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmi Lantik Bupati - Wabup Bateng, Basel, Belitung & Beltim Bersama 961 Kada se Indonesia

Kategori :