Kapolresta berharap para personel berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan pelanggaran.
"Jadi tolong kurangi yang namanya pelanggaran, fikir-fikir dulu sebelum melakukannya, dampaknya apa, efeknya apa, jangan hanya memikirkan kesenangan sesaat, tapi menderitanya sampai bertahun-tahun, kasihan anak istri, orang tua dan keluarga kalian," pinta Kapolresta.
Seperti diketahui bersama, Bripda RA diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah seorang tahanan wanita Polresta Pangkalpinang.
Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan tahun 2024 lalu.