Setelah sampai di gudang, personel gakkum menemukan 4 tedmon yang berisikan BBM jenis solar, yang mana estimasi total BBM yang berada di gudang dan yang berada di bak mobil truck tersebut sebanyak 5 ton solar.
Selanjutnya, dikatakan Riza, personel langsung mengamankan Endi Rianpumu (33), sopir truk dan dua rekannya, Adam (18) dan Marsel (19).
BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, IRT dan Pemuda di Batu Belubang Diamankan
Saat diinterogasi, tambah Riza, ketiga pelaku mengaku hanya diminta untuk mengangkut BBM jenis Bio Solar bersubsidi dari SPBUN 2811501 PPI Ketapang menggunakan mobil truk No Pol BN 8512 PR ke gudang yang berada di Tuatunu.
"Selanjutnya mobil truk beserta tiga orang tersebut diamankan ke Mako Polresta Pangkalpinang," beber Riza.
BACA JUGA:Seorang IRT di Tanjung Labu Ketahuan Simpan Narkoba, Segini Barang Buktinya
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit truck warna kuning BN 8512 PR, 90 buah jerigen yang berisi bahan bakar minyak jenis bio solar kurang lebih 2.400 liter, tiga buah tedmond kapasitas 1.000 liter yang berisi bahan bakar minyak jenis bio solar kurang lebih 2.600 liter.