"Kepada pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.
Seorang IRT di Tanjung Labu Ketahuan Simpan Narkoba, Segini Barang Buktinya
Minggu 16-02-2025,18:25 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin
Tags : #seorang irt di tanjung labu ketahuan simpan narkoba
#narkoba
#irt ditangkap simpang narkoba
#barang bukti narkoba
Kategori :
Terkait
Senin 27-10-2025,17:46 WIB
Banyak Laporan Keluarga Masalah Narkoba, Hendra Amoer : Sudah Parah Penyalahgunaannya
Senin 20-10-2025,21:57 WIB
Anak Bawah Umur Terlibat Narkoba di Bangka Barat
Minggu 05-10-2025,12:10 WIB
Simpan Sabu, Badut Ditangkap Polisi, Segini Barang Buktinya
Jumat 03-10-2025,14:24 WIB
Heboh! Ditemukan Sabu Dalam Kemasan Wafer TOP di Halaman SD Pangkalpinang
Senin 29-09-2025,14:40 WIB
Candu Judol dan Narkoba, DG Nekat Bobol Rumah Kosong
Terpopuler
Senin 27-10-2025,09:27 WIB
Sektor Hulu dan Kemandirian Energi
Senin 27-10-2025,08:36 WIB
Terpilih Aklamasi, Ferry Afriyanto Siap Lanjutkan Program Unggulan Kagama Babel
Senin 27-10-2025,14:55 WIB
Refleksi 8 Dekade Pengabdian, PLN Babel Rayakan HLN Bersama Puluhan Difabel dan Yatim Dhuafa
Senin 27-10-2025,06:00 WIB
ISLAH (POLITIK) PPP
Senin 27-10-2025,15:51 WIB
BSB Salah Input, Isu Duit Pemprov Babel Mengendap Rp 2 T Lebih Diadukan ke Polda
Terkini
Senin 27-10-2025,21:31 WIB
Pemkab Bangka Tengah Bahas Rancangan Peraturan Daerah dan APBD Tahun Anggaran 2026
Senin 27-10-2025,21:15 WIB
Kajari Bangka Tengah Berganti, Bupati: Sinergi yang Terjalin Akan Terus Kami Lanjutkan
Senin 27-10-2025,21:07 WIB
Pesan Gubernur Hidayat untuk 42 ASN: Bekerjalah Sesuai SOP dan Etika
Senin 27-10-2025,21:02 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Sosialisasi dan Pelaksanaan Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan Tahun 2025
Senin 27-10-2025,20:55 WIB