"Kepada pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.
Seorang IRT di Tanjung Labu Ketahuan Simpan Narkoba, Segini Barang Buktinya
Minggu 16-02-2025,18:25 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin
Tags : #seorang irt di tanjung labu ketahuan simpan narkoba
#narkoba
#irt ditangkap simpang narkoba
#barang bukti narkoba
Kategori :
Terkait
Jumat 11-04-2025,10:45 WIB
Ini Isi Surat Wasiat Muk Phin yang Ditemukan Tewas Tergantung
Minggu 16-03-2025,10:25 WIB
Residivis Pembunuhan Buang Sabu dan Uang ke Kloset
Kamis 13-03-2025,19:14 WIB
Eks Kapolres Ngada Pesan Anak Bawah Umur, Rekam Adegan Cabul, Videonya Disebar, Akhirnya Begini..
Rabu 05-03-2025,05:14 WIB
Tim Hantu Tangkap 4 Pemain Sabu di Babar
Kamis 20-02-2025,16:03 WIB
Bandar Narkoba dan Kurir Ditangkap Polres Basel, 0,17 gram Jadi Barang Bukti
Terpopuler
Rabu 16-04-2025,10:26 WIB
POCO F7 Pro Tersedia di Indonesia, Harga Terjangkau Performa Gahar
Rabu 16-04-2025,18:46 WIB
Pertemuan di Pantry PN Tipikor Pangkalpinang Malam Itu Diakui, Berikut Penjelasannya
Rabu 16-04-2025,19:20 WIB
Lolos Semifinal Bagi Pelatih Barcelona Sudah Sukses
Rabu 16-04-2025,12:55 WIB
Heboh Pertemuan Panitera dan Keluarga Terdakwa Tipikor Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Begini Kode Etiknya
Rabu 16-04-2025,16:16 WIB
Budi RRI Kembalikan Formulir ke Nasdem, Siap Maju Pilkada Pangkalpinang Ulang 2025
Terkini
Kamis 17-04-2025,09:19 WIB
Inter Milan Singkirkan Bayern, Tantang Barcelona di Semifinal
Kamis 17-04-2025,09:06 WIB
Diakui Dunia, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
Kamis 17-04-2025,08:22 WIB
Gubernur dan Wagub Babel Dilantik Presiden Prabowo Siang Ini
Kamis 17-04-2025,07:48 WIB
Misi Remontada Real Madrid Gagal, Malah Dipermalukan Arsenal di Kandang
Rabu 16-04-2025,21:18 WIB