BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna memaksimalkan pendapatan pajak.
Diketahui, Satgas PAD ini menargetkan pada tahun 2025 pendapatan pajak dari seluruh sektor retribusi sebesar Rp. 100 miliar.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 3 (Tiga) Ranperda Bangka Selatan
Ketua Satgas PAD Dedy Yunihardi menyebutkan, pembentukan satgas ini untuk meningkatkan PAD serta memaksimalkan potensi potensi yang bisa menaikkan PAD melalui pajak retribusi," ucapnya, Jum'at (14/02).
Disebutkannya, untuk target realisasi penerimaan daerah tahun 2025 yakni sebesar Rp. 100 miliar.
Target ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp. 83 miliar.
Sedangkan tahun 2024 kemarin pihaknya hanya mencapai 71,68 persen saja perealisasiannya.
BACA JUGA:Peluncuran IETF, PLN Dapatkan Dukungan Hibah senilai 6,5 Juta Euro dari EU dan AFD
Hal ini juga terdapat sebabnya yakni masih belum masuknya potensi potensi lainnya seperti peningkatan HGU oleh perusahaan sawit atau masih dalam proses menunggu keluarnya surat dari kementeria, kurang pemaksimalan PPHTB, maupun retribusi lainnya.
Untuk saat ini pihaknya sudah mulai mendata dan mengejar apa yang menjadi potensi meningkatkan PAD.
BACA JUGA:Pemkot Bekali 249 ASN Jelang Pensiun dengan Ilmu Kewirausahaan
Potensi peningkatan PAD di tahun 2025 ini mulai dari, peningkatan HGU oleh 5 perusahaan sawit di Basel, retribusi Parkir Tepi Jalan Umum (TJU), retribusi pengangkutan sampah, maupun potensi potensi lainnya.
"Kita sudah mendata pada tahun ini, apa saja yang bisa menaikkan PAD, maupun potensi baru penerimaan pajak," sebutnya.
BACA JUGA:PLN Bersama Pemkab Belitung Gelar Pelatihan Poklahsar untuk Penguatan UMKM Perikanan
Kendati demikian dengan target yang mencapai Rp. 100 miliar ini, pihaknya terus mencari apa saja yang masuk dalam potensi peningkatan PAD.