BABELPOS.ID,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Bina Argo Tani (BAT). Perusahaan ini diduga menguasai lahan di atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk di Belitung.
Pihak BAT Belitung akhirnya memenuhi panggilan tersebut. Dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan penguasaan lahan oleh pabrik pengolahan kelapa sawit PT BAT yang berlokasi di Kecamatan Badau. BACA JUGA:Anjlok Hampir 50 Persen, Investasi di Bateng Cuma Rp563,8 Miliar Pada Jumat, 7 Februari 2025, PT BAT diwakili oleh Humas perusahaan berinisial P untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Meski demikian, Kejari Belitung belum memberikan banyak komentar terkait perkembangan kasus ini. “Panggilan kedua ini pihak PT BAT hadir melalui humasnya. Namun, pemeriksaan pada Jumat lalu masih belum tuntas,” ungkap sumber internal kepada Babelpos (Grup Belitong Ekspres). BACA JUGA:Cegah Abrasi di Pantai Pongkar, PT Timah Bakal Pasang Penahan Abrasi Menurut sumber tersebut, pemeriksaan lanjutan telah dijadwalkan pada Kamis, 13 Februari 2025, guna mendalami lebih lanjut kasus yang sedang diselidiki.Penyelidikan Dugaan Korupsi: Humas PT BAT Penuhi Panggilan Kejari Belitung, Direktur Mangkir
Kamis 13-02-2025,12:22 WIB
Editor : Govin
Kategori :