Kejari Belitung Usut Dugaan Korupsi Pabrik Sawit PT BAT, Terkait Penyalahgunaan Lahan

Jumat 31-01-2025,11:21 WIB
Reporter : Ainul.Y
Editor : Govin

BABELPOS.ID, - Kejaksaan Negeri Belitung  terus memperkuat komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kali ini, Kejari Belitung tengah mengusut dugaan korupsi terkait pabrik pengolahan kelapa sawit PT Bina Agro Tani (BAT) yang berlokasi di Kecamatan Badau.

BACA JUGA:600 Mantan Karyawan Aon Potensi Jadi Kluster Kemiskinan Baru

Penyelidikan terhadap PT BAT, yang beroperasi di Dusun Kelelak Datuk, Desa Badau, telah berlangsung sejak tahun 2024.

Dugaan korupsi ini terkait dengan penguasaan lahan yang berada di atas izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.

Kejari Belitung telah memulai pemanggilan terhadap pihak PT BAT sejak 30 Januari 2025, terkait dugaan penyalahgunaan lahan tersebut.

BACA JUGA:Program TKM untuk Tekan Pengangguran di Bateng

Pemanggilan ini tertuang dalam surat bernomor B-139C/L.9.12.4/Fd.1/01/2025, yang diterbitkan pada 24 Januari 2025.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Belitung, Anggoro Arif Wicaksono, selaku penyelidik.

Sementara itu, penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Agustus 2024 lalu. Hal ini didasarkan pada surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung nomor PRINT-954/L.9.12/Fd.1/08/2024, yang diterbitkan pada 28 Agustus.

BACA JUGA:Targetkan Angka Kemiskinan di Bateng Turun Jadi 5,05 Persen

 

Dalam pemanggilan hari ini, Kamis 30 Januari 2025, Kejari Belitung meminta pihak PT BAT, melalui direkturnya, untuk membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan tersebut. Jaksa penyelidik akan melakukan pemeriksaan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Salah satu jaksa penyelidik di Kejari Belitung membenarkan adanya penyelidikan ini, tetapi belum memberikan rincian lebih lanjut. “Iyaa, lengkapnya bisa ditanyakan ke Kastel yaa,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:300 Dosis Vaksin untuk Cegah PMK di Babar

Kasi Intelijen Kejari Belitung, Riki Guswandri, juga mengonfirmasi adanya penyelidikan tersebut, namun masih enggan memberikan banyak komentar. “Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan pemintaan keterangan,” ujar Riki kepada Belitong Ekspres(Grup Babelpos), Kamis, 30 Januari 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, Putra selaku Humas PT BAT di Kecamatan Badau masih belum memberikan tanggapan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 30 Januari 2025, tidak ada respons dari pihak perusahaan.

Keluhan Bau Limbah Pabrik

Masyarakat Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, mengeluhkan bau tak sedap yang diduga berasal dari limbah pabrik kelapa sawit PT BAT. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung melakukan uji kelayakan udara pada Selasa 28 November 2023. 

BACA JUGA:Maksimalkan Peran BUMDes Kelola Dana Desa di Babar

Uji kelayakan udara ini akan berlangsung selama 24 jam di dua lokasi, yakni di Kantor Camat Badau dan sekitar Dusun Kelekak Datuk.

Langkah ini diambil untuk memastikan apakah kualitas udara di sekitar pabrik sudah sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.

BACA JUGA:Maksimalkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Bangka Barat

Jika hasil uji laboratorium menunjukkan adanya pencemaran udara yang melebihi ambang batas, DLH akan memberikan peringatan kepada perusahaan. Apabila tidak ada tindakan perbaikan, DLH Belitung akan merekomendasikan langkah lebih lanjut kepada KLHK.

BACA JUGA:Program TKM untuk Tekan Pengangguran di Bateng

Sebelumnya, pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit skala besar di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung resmi dimulai dengan peletakan batu pertama pada 10 Juni 2022. 

Kategori :