Sat Reskrim Polres Basel Berhasil Gagalkan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Berikut Jumlah Barang Bukti

Kamis 23-01-2025,20:14 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

BABELPOS.ID, TOBOALI - Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil menggagalkan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menyampaikan , penangkapan ini bermula pada Jum'at (17/01) karena adanya laporan terdapat sebuah mobil BN 1933 VN, diduga telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak.

"Bermula adanya laporan penyalahgunaan pengangkutan tata niaga minyak oleh sebuah mobil di desa Delas Kecamatan Air Gegas," ucapnya, Kamis (23/01).

BACA JUGA:Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Pawitralaya

Atas adanya informasi tersebut unit II Pidsus Reskrim Polres Basel langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk di lakukan penyelidikan, setelah itu melintas sebuah mobil Toyota Kijang warna hitam Nopol BN 1933 VN dan langsung dihentikan.

Ketika ditanya terkait surat - surat pengangkutan BBM jenis pertalite tersebut ternyata supir atau pelaku HI (43) tidak bisa menunjukkannya yang akhirnya langsung diamankan oleh unit II Pidsus tersebut.

BACA JUGA:Kunjungan Perdana, Kakanwil Ditjenpas Babel Tinjau Langsung Sapras di Lapas Narkotika Pangkalpinang

Atas penangkapan tersebut terdapat barang bukti berupa BBM jenis Pertalite berjumlah 40 jerigen dengan masing - masing jerigen berisi 18 liter dan berjumlah keseluruhan lebih kurang 700 liter.

"Pelaku ini membawa BBM sebanyak 40 jerigen dengan jumlah keseluruhan sekitar 700 liter," terangnya.

BACA JUGA:Kapolresta : Jangan Kembali Lagi, Tinggalkan Geng Motor!

Atas perbuatan pelaku ini terancam Kejahatan Minyak Dan Gas (migas) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Basel, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Kategori :