Disorot Malah Menjamur, DPRD Pangkalpinang Bakal Bentuk Pansus Reklame

Kamis 26-12-2024,23:58 WIB
Reporter : Abote
Editor : Govin

“Kami juga berencana membentuk panitia khusus (pansus) secepatnya untuk memperbarui regulasi terkait reklame dan billboard di Pangkalpinang.

Jika perlu, kami akan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar penegakan aturan lebih efektif, rapi administrasi dan pemasukan pajak penayangan," urainya.

BACA JUGA:Ini Prestasi Divisi Administrasi Kemenkumham Babel di tahun 2024

Politisi Gerindra ini juga berharap langkah ini dapat segera menghentikan praktik ilegal yang merugikan daerah sekaligus menciptakan sistem pengelolaan reklame yang lebih tertib dan transparan.

"Dengan regulasi yang diperbarui, kami optimis PAD dari sektor reklame dapat dimaksimalkan," tuturnya.

Maraknya reklame ilegal ini tidak hanya memengaruhi pendapatan daerah, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

BACA JUGA:Empat RT di Kelurahan Toboali Terdampak Banjir, 68 Rumah Terendam

Dengan sorotan tajam dari DPRD dan langkah tegas yang segera diambil, publik berharap praktik ini dapat segera dihentikan, sehingga Kota Pangkalpinang kembali tertata rapi.

Peran serta aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan kesejahteraan bersama di Kota Pangkalpinang.

Kategori :