PPN Resmi Naik 1 Januari 2025, Listrik Diskon 50 Persen 2 Bulan

Senin 16-12-2024,13:47 WIB
Reporter : Septi
Editor : Jal

BABELPOS.ID,  JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

“Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari–Februari, untuk yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12).

Pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut berdampak pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).

Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun.

“Sedangkan, air bersih juga tidak membayar PPN, (senilai) Rp2 triliun,” kata Sri Mulyani.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Cegat Truk Angkut Fiber Ikan Berisi Balok Timah

BACA JUGA:Kisah Hidup Mati Rival Sudia, Nelayan Bukit Layang yang Jatuh dari Kapal dan Terapung-apung di Samudera Hindia

Kepada para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA, tutur Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo. Darmawan menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.

“Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” kata dia.

Selain itu, PLN juga mengapresiasi PPN yang dikenakan kepada 400 ribu pelanggan PLN yang memiliki daya di atas 6.600 VA.

“PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ucap Darmawan.

Darmawan juga menyatakan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan tersebut, dalam hal ini melakukan penyesuaian terhadap para pelanggan yang terdampak oleh diskon listrik sebesar 50 persen.

BACA JUGA:Cemburu! Suami di Temberan Bacok Pria yang Chatting Mesra Istrinya

BACA JUGA:Grandmax Hantam Vario di Airgegas, Ibu - Anak Meninggal Dunia

Kategori :