Diungkapkannya, pihak PT BBE sudah dua kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat Lingkungan Teluk Uber terkait rencana pertambangan pasir kuarsa itu. Dan saat sosialisasi warga memang sudah tidak setuju, karena masyarakat belum puas, maka dilakukan melalui voting.
"Saya berharap kepada warga tidak terjadi konflik lagi karena sudah jelas berdasarkan keputusan bersama masyarakat Teluk Uber menolak kegiatan pertambangan pasir kuarsa tersebut. Dan hingga sekarang perusahaan tersebut memang belum beroperasi," ujarnya.
BACA JUGA:MK Terima 274 Permohonan Sengketa Pilkada, Termasuk Pilgub Babel