Residivis Kambuhan Kembali Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Beraksi Di 4 TKP, Satu Rekannya DPO

Jumat 06-12-2024,14:00 WIB
Reporter : Reza Hanafi
Editor : Govin

Residivis Kambuhan Kembali Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Beraksi Di 4 TKP, Satu Rekannya DPO

 

BABELPOS.ID,- Seorang residivis kambuhan berinisial RA alia Rian Tato (27) kembali diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (2/12/24) lalu.

BACA JUGA:Kota Pangkalpinang Kembali Raih Inovatif Government Award

Pelaku merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 4 TKP yang berada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan yang diamankan merupakan seorang residivis kasus yang sama.

BACA JUGA:Kemenag Babel Gelar Latihan Dasar PBB dan Senam Bedincak Dalam Pembukaan Rangkaian HAB ke-79

"Pelaku (Rian Tato) ini sudah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yakni tahun 2016 (1 tahun 6 bulan), kemudian tahun 2021 (8 bulan) dan terakhir tahun 2022 (1 tahun 6 bulan),"kata Fauzan, Jumat (6/12/24) siang.

Menurut Fauzan, pelaku ditangkap usai adanya laporan pencurian yang terjadi di rumah kontrakan milik korban TA di Desa Kace Timur Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Pemkab Babar Perbaiki Data Objek Pemajuan Kebudayaan

Setelah menerima laporan, Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati informasi terkait identitas pelaku.

"Pelaku berhasil diringkus pada Senin dini hari dirumah orangtuannya di Kelurahan Rawa Bangun Taman Sari Kota Pangkalpinang,"tutur Fauzan.

BACA JUGA:Ini Strategi Pemkot Pangkalpinang Atasi Kemiskinan

"Hasil diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit Laptop beserta tas, 1 buah tas merk Hermes warna Hitam dan 1 buah tabung gas elpiji 3Kg di Kace Timur,"lanjutnya.

Selain itu, diterangkan Fauzan, Tim Jatanras Polda Bangka Belitung saat ini memburu satu rekan pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kategori :