BABELPOS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyusun langkah-langkah pengawasan di ranah siber selama Pilkada 2024, khususnya pada masa kampanye 25 September-23 November 2024, guna memastikan pesta demokrasi yang berkualitas.
Pengawasan ranah siber saat Pilkada 2024--Foto Antara
BACA JUGA:Partai-partai Sebagai Pemain Kunci Perpolitikan RI
BACA JUGA:Ketahanan Nasional Menghadapi Pilkada Serentak 2024