Babel Intensifkan KP3 Cegah Peredaran Pupuk Palsu

Babel Intensifkan KP3 Cegah Peredaran Pupuk Palsu

Asisten III Setda Provinsi Kepulauan Babel, Elius Gani (tengah) saat membuka Rakor Kelompok Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di Pangkalpinang, Selasa (29/9/2026). (Foto; Antara)--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengintensifkan Kelompok Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dalam mencegah peredaran Pupuk dan Pestisida palsu yang merugikan masyarakat petani di daerah itu.

"Pupuk dan pestisida ini sangat penting dalam menjaga produksi pertanian," kata Asisten III Setda Provinsi Kepulauan Babel, Elius Gani saat membuka Rakor KP3 di Pangkalpinang, Selasa.

BACA JUGA:PT Timah Beri Ruang UMKM Lewat Bazar UMKM, Dagangan Laris dan Produk Lokal Jadi Souvenir

Ia yang mewakili Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani mengatakan kegiatan rapat koordinasi (rakor) KP3 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang beranggotakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Disperindag, Disnaker, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Babel guna memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, manfaat dan mencegah peredaran pupuk palsu di daerah ini.

BACA JUGA:Dua Tahun Jalani Pengobatan, Warga Karimun Terima Bantuan dari PT Timah

"Kami berharap rakor ini tidak hanya berhenti pada diskusi, namun menjadi momentum awal untuk merumuskan aksi bersama yang lebih terstruktur dan terkoordinir dalam mengamankan pupuk bersubsidi agar benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak serta melindungi masyarakat terhadap bahata peredaran pupuk nonsubsidi dan pestisida ilegal," katanya.

Ia menyatakan pada tahun ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 11.034 ton dan hingga Agustus 2026 telah terealisasi penyerapan sebesar 75,65 persen.

BACA JUGA:Kemarau Mencekik, SMPN 1 Toboali Dapat Bantuan Air Bersih dari Suwandi

"Kita harus memastikan penyaluran pupuk bersubsidi ini harus tepat sasaran sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, guna mendorong para petani untuk lebih meningkatkan produksi pertaniannya," katanya.

Ia menegaskan KP3 ini memiliki peran yang sangat strategis dalam pengawasan peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk serta pestisida palsu, ilegal yang akan mengganggu program percepatan ketahanan pangan di daerah ini.

BACA JUGA:Jadwal Tanam Terancam Mundur, Ribuan Hektare Sawah Basel Dilanda Kekeringan

"Kita berharap dengan adanya rakor ini dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta aparat penegak hukum dalam mengoptimalkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, sekaligus mencegah peredaran pupuk palsu ini," katanya.

Kepala Bidang Sarana Prasana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel, Pairus mengatakan kegiatan rakor KP3 ini sebagai tindaklanjut arahan Gubernur Kepulauan Babel dalam mengoptimalkan pengawasan dan pendistribusian pupuk subsidi, pupuk nonsubsidi dan pestisida di daerah ini.

BACA JUGA:Antrean BBM Basel Mulai Terurai, Kapolres: Stok Aman, Jangan Panic Buying

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait