Ini 5 Pimpinan KPK yang Baru, Irjen Kementan Jadi Ketua

Kamis 21-11-2024,13:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

Metode pemungutan suara atau voting itu disepakati oleh seluruh fraksi partai politik di Komisi III DPR RI. Dari total 47 orang Anggota Komisi III DPR RI, 44 anggota di antaranya dinyatakan hadir dan rapat pemilihan itu dinyatakan kuorum.

Pemungutan suara itu dilaksanakan dengan mencontreng surat suara yang dibagikan kepada setiap anggota yang hadir. Setiap Anggota Komisi III DPR harus mencontreng lima nama Capim KPK dan menandai satu di antaranya sebagai Ketua KPK.

Sedangkan untuk Calon Dewas KPK, Anggota Komisi III DPR juga harus mencontreng lima nama, tetapi tidak perlu memberi tanda ketua. Sebab Dewas KPK tidak akan memiliki seorang ketua.

BACA JUGA:Kebut Sprindik Baru, Ramai-ramai Pejabat ESDM Babel Diperiksa

BACA JUGA:Korupsi MOT 5 Miliar Diungkap Polda, Ini Respon RSUP Airanyir

Kategori :