Tampung Motor Curian dari Pangkapinang, Penadah Asal Palembang Ditangkap Buser Naga

Senin 18-11-2024,12:57 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp28 juta melaporkan ke Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti.

Dan setelah melakukan pencarian pelaku, akhirnya pelaku berhasil kita amankan," beber Riza. 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Bujang, lanjut Riza, Tim Buser Naga akhirnya melakukan pengembangan kasus dengan mencari keberadaan penadah motor curian tersebut hingga ke Palembang. 

BACA JUGA:APBD Defisit, Politisi Golkar Ingatkan Masyarakat Bangka: Jangan Sampai Pilkada Ulang! Ini Akibatnya

"Setelah Palembang, kita berkoordinasi dengan anggota Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsekta 5 Kertapati untuk mencari keberadaan diduga pelaku.

Akhirnya, penadah motor tersebut berhasil kita amankan di kediamannya tanpa perlawanan," tegas Riza. 

Perwira balok tiga ini menambahkan, saat diinterogasi, penadah Irvan mengaku membeli beberapa unit sepeda motor dari pelaku Bujang yang sebelumnya berhasil diamankan. 

BACA JUGA:3 Mantan Kadis ESDM Babel Hari Ini Akan Jalani Tuntutan Jaksa, Berapa Tahun?

Awalnya, kata Riza, pelaku Bujang dari Pangkalpinang menghubungi penadah Irvan yang berada di daerah Palembang untuk menawarkan satu unit sepeda motor Yamaha Grand Vilano warna hitam.

Kemudian Irvan pun menanyakan kondisi sepeda motor dan bernegosiasi dengan harga Rp9 juta. 

BACA JUGA:Bagnaia Siap Balas di MotoGP 2025

"Jadi ketika sudah deal harga, Irvan menghubungi temannya Adi yang merupakan sopir truk Pangkalpinang tujuan Palembang untuk bertemu dengan pelaku Bujang dan membawa sepeda motor yang hendak dibelinya ke Palembang," terang Riza. 

Selanjutnya, dikatakan Riza, setelah sepeda motor tiba di Palembang, Irvan langsung menawarkan kembali sepeda motor tersebut kepada seseorang dan laku seharga Rp10,3 juta. 

BACA JUGA:Rektor UBB : Pentingnya Edukasi Literasi Pilkada Damai Bagi Pemilih Gen-Z

Kemudian setelah diinterogasi lebih lanjut, tambah Riza, ternyata penadah Irvan juga ada membeli beberapa unit sepeda motor curian dari pelaku Bujang diantaranya satu unit sepeda motor Honda Bario warna hitam dengan nopol BN 4269 BH, satu unit sepeda motor honda Beat Deluxe warna Hitam nopol BN 4762 AF, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2022 warna hitam Nopol BN 2409 DD, satu unit sepeda motor honda CRF warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

"Selanjutnya Irvan dan barang bukti dari Palembang dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Riza. 

Kategori :