//FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BANGKA BELITUNG 2024
BABELPOS.ID,- Program Sekolah Penggerak diartikan sebagai upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik mencakup kompetensi literasi, numerasi dan karakter, semuanya diawali dengan adanya sumber daya manusia yang berkualitas yaitu kepala sekolah dan juga guru.
BACA JUGA:Perlu Mahkamah Etik, untuk atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
Program sekolah penggerak bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan dengan memperkuat kemampuan guru, kepala sekolah, dam lingkungan sekolah dalam menciptakan pembelajaran yang berkualitas.
Program ini mengharuskan sekolah menerapkan kurikulum yang berfokus pada pengembangan kompetensi.
BACA JUGA:Korupsi MOT 5 Miliar Diungkap Polda, Ini Respon RSUP Airanyir
Lalu program ini juga membutuhkan kemampuan pengelolaan yang baik, teknologi, serta sarana dan prasarana yang belum merata di wilayah.
Program ini memastikan bahwa tenaga pengajar dan manajemen sekolah memiliki kompetensi yang lebih baik.
Guru yang berkualitas akan mampu mencetak siswa yang unggul, baik dari segi akademik maupun karakter.
Kepala sekolah yang kompeten juga mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif untuk semua peserta didik.
BACA JUGA:Korupsi MOT 5 Miliar Diungkap Polda, Ini Respon RSUP Airanyir
Salah satu sekolah yang menerapkan program sekolah penggerak adalah SD Negeri 01 Pangkalpinang.
Untuk menerapkan program sekolah penggerak bukan sesuatu yang mudah, pada awal diterapkannya program sekolah penggerak SD Negeri 01 Pangkalpinang mengalami beberapa kendala dalam menjalankannya salah satunya ialah penyesuaian sebelum dan setelah ditetapkannya program sekolah penggerak.
Sekolah perlu melakukan beberapa penyesuaian dalam menjalankannya, hal inilah yang dirasakan SD Negeri 01 Pangkalpinang.
Salah satu penyesuaiannya yaitu menjadikan kepala sekolah sebagai indikator penting dalam pelaksanaan sistem sekolah.