Tidak cukup di situ, JPU juga menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 24 miliar dan apabila dalam waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap tidak dibayar maka harta bendanya disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka akan diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun.
Merasa Tak Bersalah, Mantan Dir Ops PT Timah Minta Dibebaskan
Selasa 12-11-2024,08:30 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Selasa 19-05-2026,17:40 WIB
Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Kunjungi PT TIMAH
Selasa 19-05-2026,17:15 WIB
PT Timah Gelar Sosialisasi Investasi Emas Bersama Bank Syariah Indonesia
Selasa 19-05-2026,13:34 WIB
PT Timah Dukung Fasilitas untuk Karang Taruna di Kecamatan Sinar Bulan
Senin 18-05-2026,17:40 WIB
SMI Timah Cup 2026 Digelar di Bangka Barat, PT Timah Hadir Dukung Prestasi Atlet Silat
Senin 18-05-2026,17:35 WIB
Kinerja Makin Moncer, Setoran Pajak dan PNBP PT Timah Naik 106 Persen
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,20:29 WIB
Kapolresta Pangkalpinang Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Ikhlas bagi Nelayan
Selasa 19-05-2026,09:11 WIB
Ibu di Air gegas Ini Penasaran Anaknya Sering Telepon Larut Malam, Ternyata Terjadi Persetubuhan Bawah Umur
Selasa 19-05-2026,20:18 WIB
Timbangan Bertuliskan BUMDes Tukak Ditemukan di Lokasi Peleburan Timah Ilegal
Selasa 19-05-2026,13:34 WIB
PT Timah Dukung Fasilitas untuk Karang Taruna di Kecamatan Sinar Bulan
Selasa 19-05-2026,13:07 WIB
Perkuat Akses Keadilan, Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya
Terkini
Rabu 20-05-2026,08:18 WIB
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Selasa 19-05-2026,21:15 WIB
Sambut Era Digital, 134 Mahasiswa FKIP Unmuh Babel Digembleng Literasi AI dan Berpikir Kritis
Selasa 19-05-2026,20:29 WIB
Kapolresta Pangkalpinang Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Ikhlas bagi Nelayan
Selasa 19-05-2026,20:18 WIB
Timbangan Bertuliskan BUMDes Tukak Ditemukan di Lokasi Peleburan Timah Ilegal
Selasa 19-05-2026,19:12 WIB