Tidak cukup di situ, JPU juga menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 24 miliar dan apabila dalam waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap tidak dibayar maka harta bendanya disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka akan diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun.
Merasa Tak Bersalah, Mantan Dir Ops PT Timah Minta Dibebaskan
Selasa 12-11-2024,08:30 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Kamis 02-10-2025,13:37 WIB
PT Timah Hadirkan Dukungan Nyata bagi Perajin, Batik Pakkis Hadirkan Motif Balok Timah
Rabu 01-10-2025,19:58 WIB
Ratusan Warga Permis Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis di Mobil Sehat PT Timah
Selasa 30-09-2025,19:52 WIB
Gubernur Babel Minta PT Timah Percepat Transaksi Jual-Beli Timah
Selasa 30-09-2025,19:16 WIB
PT Timah Dorong Kelestarian Pesisir dan Hasil Tangkapan Nelayan
Selasa 30-09-2025,15:36 WIB
Gerakkan Ekonomi Lokal, PT Timah Gelontorkan Modal Usaha bagi 106 UMKM Lewat Program PUMK
Terpopuler
Jumat 03-10-2025,20:16 WIB
Warga Bulutumbang Protes Tanah Tiba-tiba Masuk IUP Timah, Begini Kata Praktisi Hukum
Jumat 03-10-2025,17:29 WIB
Siap Kawal Dan Amankan Aksi Unras Di PT. Timah, Kapolda Babel : Berangkat Aman, Pulangpun Aman
Jumat 03-10-2025,14:24 WIB
Heboh! Ditemukan Sabu Dalam Kemasan Wafer TOP di Halaman SD Pangkalpinang
Jumat 03-10-2025,15:09 WIB
DPW PKS Babel Laksanakan Munas dan Silaturahim Kebangsaan di Yogyakarta
Jumat 03-10-2025,20:04 WIB
Bahas Persiapan, Pemprov Ajak Masyarakat Babel Turut Sukseskan Porprov 2026
Terkini
Sabtu 04-10-2025,13:52 WIB
PLN Sulap Limbah Jagung Jadi Listrik, Petani Tuban Dapat Tambahan Penghasilan
Sabtu 04-10-2025,13:43 WIB
PLN Babel Gencarkan Edukasi Bahaya Listrik, Sasar Sekolah dan Desa
Sabtu 04-10-2025,13:37 WIB
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Sabtu 04-10-2025,13:31 WIB
Pemkab Bangka Tengah panen sayuran program P2B
Sabtu 04-10-2025,13:25 WIB