Tidak cukup di situ, JPU juga menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 24 miliar dan apabila dalam waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap tidak dibayar maka harta bendanya disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka akan diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun.
Merasa Tak Bersalah, Mantan Dir Ops PT Timah Minta Dibebaskan
Selasa 12-11-2024,08:30 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Jumat 27-02-2026,14:54 WIB
Momentum Ramadan, PT Timah Berbagi Kebahagiaan dengan Guru Ngaji dan Marbot Masjid
Kamis 26-02-2026,17:20 WIB
Penuhi Kebutuhan Pangan, PT Timah Berbagi Paket Sembako untuk Warga Bangka
Rabu 25-02-2026,18:44 WIB
Pejabat BWS Akui Menerima Fee Pemeliharaan, Ujung-ujungnya Disita
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,19:47 WIB
Tambah Lagi, Kejari Tetapkan Tersangka Mitra PT Timah, Direktur CV Diratama Ditahan
Kamis 26-02-2026,15:38 WIB
Pertama di Bangka, Melakukan Penganiayaan, Warga Sungailiat Ini Divonis Hukuman Kerja Sosial
Kamis 26-02-2026,20:34 WIB
Bhabinkamtibmas Monitoring Permukiman, Edukasi Warga Antisipasi 3C dan Kekerasan Seksual
Kamis 26-02-2026,20:37 WIB
Dikritik Karena Menu MBG Dinilai Kurang, SPPG Teladan 1 Langsung Terapkan Subsidi Silang
Kamis 26-02-2026,20:26 WIB
Kemenkum Catat Tren Kenaikan Permohonan Jadi WNI, 700 WNA Masih Proses
Terkini
Jumat 27-02-2026,14:57 WIB
Ribuan Peserta PBI JKN di Basel Terdampak Penonaktifan dari Pusat
Jumat 27-02-2026,14:54 WIB
Momentum Ramadan, PT Timah Berbagi Kebahagiaan dengan Guru Ngaji dan Marbot Masjid
Jumat 27-02-2026,13:16 WIB
BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun, Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah dan Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat
Jumat 27-02-2026,12:10 WIB
Kejari Bangka Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Aliran Dana ke PS Bangka Setara Jadi Fokus Penyelidikan
Jumat 27-02-2026,12:02 WIB