Rocky Minta Reklame MAQT Bongkar Secara Menyeluruh

Senin 11-11-2024,11:59 WIB
Reporter : Abote
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Reklame yang berada di Masjid Agung Qubah Timah (MAQT) ternyata masa izin sewanya habis pada 2 November lalu.

Untuk itu, Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada meminta OPD terkait perizinan billboard atau reklame yang habis masa sewa segera disurati perusahaannya untuk pembongkaran secara menyeluruh.

BACA JUGA:Chelsea Tak Kunjung Menang, Pelatihnya Tetap Tenang

Politisi PPP ini saat melakukan pemantauan ke lokasi MAQT, masih tersisa rangka besi perusahaan reklame tersebut dan dinilai merusak pemandangan.

Sehingga dia meminta agar OPD terkait dapat menyurati perusahaan melakukan pembongkaran reklame di depan MAQT secara menyeluruh.

"Kita minta OPD terkait memanggil semua perusahaan ada atau tidak ada izin agar memperbaharui izin.

Kita minta untuk mengurus perizinan reklame-reklame yang ada di Kota Pangkalpinang sesuai dengan aturan-atruan," sebutnya.

BACA JUGA:Pria di Desa Rajik Ini Simpan Puluhan Paket Sabu dan Senjata

Lebih jauh, dia meminta kepada OPD terkait yakni PUPR, Bakeuda, Satpol PP dan PTSP agar segera menyurati pemilik reklame membongkar semua rangka besi yang masih berdiri tegak di bahu jalan depan MAQT.

Hal ini dilakukan agar suasana MAQT lebih baik dan nyaman dipandang kasat mata masyarakat Kota Pangkalpinang.

"Kedepan pansus terkait masalah reklame akan kita bentuk akan kita ajukan pembaharuan," tuturnya.

Kategori :