Simpan 7,35 Gram Sabu di Kamar, Remaja Ini Ditangkap Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang

Kamis 07-11-2024,09:37 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

Sementara tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika," pungkas perwira balok tiga ini.

Kategori :