PTPS Se-Kecamatan Rangkui Dilantik, Danu: Kerja Maksimal Awasi Pilkada

Minggu 03-11-2024,16:14 WIB
Reporter : Abote
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rangkui melantik 52 orang Pangawas Tempat Permungutan Suara (PTPS).

Mereka akan bekerja selama 23 hari hingga hari-h pencoblosan untuk mengawasi Pilkada di Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana

Pelantikan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang. 

Dengan pengucapan sumpah mereka resmi mengabdikan diri sebagai tombak pengawasan di TPS.

BACA JUGA:Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana

Danu Pebbiyando, Ketua Panwascam Rangkui berharap mereka dapat menjalankan tugas sesuai hirarki kelembagaan dengan koordinasi sesuai tingkatan. 

"Jika ditemukan permasalahan dapat melaporkan ke PKD, mereka akan koordinasi ke kami dan kami akan sampaikan ke Bawaslu Kota dan seterusnya," ungkap Danu.

BACA JUGA:KAMMI Babel Ajak Mahasiswa Berdemokrasi Damai dan Santun

Untuk membekali puluhan PTPS se-Kecamatan Rangkui ini mereka juga akan melaksanakan dua kali bimtek dan 1 kali rakor. 

"Rencana kita simulasi akan dilaksanakan di bimtek kedua.

Sebelum melakukan itu kita akan koordinasi ke Bawaslu Kota," katanya.

BACA JUGA:BRI Peduli Pendidikan, Sentuh Kawasan 3T

Lebih jauh, waktu kerja mereka tidak panjang karena hanya ada 23 hari untuk itu sudah saatnya untuk berlari dan tidak untuk duduk santai.

PTPS sendiri terdiri dari 70 persen orang lama yang ada di kepemiluan dan 30 persen orang baru. 

Kategori :