Lanjutan Tata Ruang Kota, PUPR Basel Fokus Peta Dasar

Jumat 01-11-2024,16:24 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) mulai fokus pada pembuatan peta dasar terkait tata ruang kewilayahan.

Pembuatan peta dasar ini untuk digambarkan pada suatu pada suatu bidang datar dengan skala proyeksi, penomoran dan geoferensi tertentu, atau representasi grafis.

BACA JUGA:Personel Polresta Pangkalpinang Lakukan Pengamanan Kampanye Pilkada 2024

Kepala Bidang Tata Ruang PUPR  Basel Mansen Simarmata menyebutkan, untuk saat ini di 2024 pihaknya bersama Kadis sepakat untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) baru di wilayah Toboali saja.

"Kita baru fokus di Toboali, mengingat anggaran juga, tetapi kami pastikan peta dasar kewilayahan bisa selesai," ungkapnya, Jum'at (01/11).

BACA JUGA:Ketahui Manfaat Minyak Kelapa untuk Kesehatan

Dikatakannya, untuk saat ini peta dasar sedang dalam perbaikan atau revisi dan sedang dikerjakan oleh 4 mahasiswa yang diperbantukan oleh pihak Kementerian. Setelah selesai nantinya akan langsung diajukan kembali ke Badan Informasi Geospasial (BIG).

BACA JUGA:Tim Gabungan Tertibkan APK Langgar Aturan di Babar

Pihaknya juga merasa terbantu dengan kehadiran 4 mahasiswa ini, mengingat pihaknya tidak ada anggaran sehingga sedikit terkendala kalau memakai tim ahli. Namun, saat ini mahasiswa tersebut sedang menyusun Geo Topologi atau bisa diartikan sama dengan Sistem Informasi Geografis (SIG).

"Kita (dinas red) bersama 4 mahasiswa sekarang sedang merevisi peta dasar yang akan di ajukan ke BIG, serta penyusunan Geo Topologi," terangnya. 

"Kalau tidak ada revisi lagi dari BIG, maka kita nantinya akan mendapatkan rekom peta dasar," imbuhnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Peran Posyandu di Bateng Cegah Stunting

Dikatakan Mansen, sesuai dengan intruksi pimpinan di 2025 mendatang pihaknya akan fokus di RDTR, mengingat percepatan ekonomi juga menjadi fokus tersebut. Hal ini juga kalau tidak ada lagi revisi di RTRW nya, sehingga apa yang menjadi turunan baik RDTR nantinya sudah di buat Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA:Ramaikan Kampanye Berlian, Riza Herdavid: Cawabup Efrianda yang Mendidik Saya

Selain itu, dari 6 wilayah yang diajukan saat ini hanya di Sadai yakni Kawasan Industri Sadai (KIS) yang sudah ada perdanya, sehingga percepatan untuk mendapatkan rekom peta dasar ini sangat diperlukan.

Kategori :