BABELPOS.ID, - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil meringkus dua orang pemuda di Pangkalpinang, Selasa (22/10/24) malam gegara melakukan aksi pencurian dibeberapa TKP.
BACA JUGA:Pemetaan Partisipatif untuk Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat
Keduanya pemuda tersebut masing-masing berinisial DW alias Debi (20) warga Kelurahan Pintu Air dan Ag alias Bes (28) warga Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan kedua pelaku tersebut diamankan didua lokasi berbeda.
BACA JUGA:Kontrak Habis Akhir Musim, Bagaimana Nasib Van Dijk di Liverpool?
"Ada 2 TKP penangkapan. Pertama, dilakukan penangkapan terhadap pelaku Ag alias Bes dirumahnya di Air Itam, kemudian dilakukan pengembangan didapatkan pelaku kedua yakni DW alias Debi dikontrakannya di Pintu Air,"kata Fauzan, Rabu (23/10/24).
Fauzan mengungkapkan, kedua pemuda pelaku pencurian tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Punya Izin Tambang, PT Timah Harusnya Bisa Lakukan Penambangan di Laut Beriga
Pelaku Ag alias Bes diketahui berperan sebagai penjual hasil curian, sedangkan DW alias Debi berperan sebagai eksekutor pencurian.
"Bukan hanya sebagai penjual hasil curian, Ag alias Bes ini juga berperan sebagai Joki antar jemput pelaku Debi saat melakukan aksi pencuriannya," ungkap Fauzan.
BACA JUGA:Lebih dari 19.000 Santri Indonesia Terima Beasiswa Baznas Sejak 2021
Selain itu, diterangkan Fauzan bahwa aksi pencurian ini sudah berjalan sejak bulan September lalu dengan mengincar rumah-rumah kontrakan.
"Kejadiannya rata-rata dilakukan di jam-jam rawan diatas jam 12 malam pada saat korban sedang tertidur.
Kemudian TKP nya juga sama dikontrakan seputaran wilayah Kelurahan Air Itam," jelasnya
BACA JUGA:Tim Hantu Ringkus Pelaku Narkoba di Dusun Jungku