Ini 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo, 4 Orang Jenderal

Selasa 22-10-2024,12:20 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID - Selain melantik utusan khususnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga melantik 7 orang sebagai Penasihat Khusus Presiden, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).

Pelantikan tujuh Penasihat khusus Presiden itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden.

Dari 7 orang yang dilantik, 4 di antaranya merupakan Jenderal Purnawirawan. 

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan dan seterusnya. Kesatu mengangkat Penasehat Khusus Presiden," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara membacakan Keputusan Presiden tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Lantik 7 Utusan Khusus Presiden, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BACA JUGA:48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih Dilantik Presiden Prabowo

Berikut tujuh Penasihat Khusus Presiden yang dilantik Prabowo:

1. Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Wiranto S.H.M.M

2. Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan.

3. Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Jenderal TNI (Purn.) Prof Dr Dudung Abudrachman SE MM.

4. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K)

5. Penasihat Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.

6. Penasihat Khusus Presiden Urusan Energi Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A.,

7. Penasihat Khusus Presiden Khusus Bidang Haji Muhadjir Effendy

BACA JUGA:Kenali Teddy Indra Wijaya, Ajudan Gagah Prabowo yang Kini Jadi Sekretaris Kabinet

BACA JUGA:Begini Spesifikasi MV3 Garuda Limousine, Mobil Gagah yang Digunakan Presiden Prabowo

Kategori :