Dua Tahun Pemerintahan Prabowo dan Produktivitas Pembangunan Daerah
Dua tahun pemerintahan Prabowo dan produktivitas pembangunan daerah Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka (atas, kedua kanan), Mendagri Tito Karnavian (atas, kanan), dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (atas, --
Oleh Nicholas Martua Siagian
Nicholas Martua Siagian, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Alumnus Kebangsaan Lemhannas RI
----------------------------------------
BABELPOS.ID — Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu dilihat tidak hanya sebagai instrumen pengelolaan keuangan negara, tetapi juga sebagai penentu arah dan keberlanjutan pembangunan.
Melalui alokasi belanja negara, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas akses terhadap pelayanan dasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Agenda tersebut menuntut keterpaduan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sejak awal masa pemerintahan, harmonisasi penyelenggaraan pemerintahan menjadi salah satu perhatian, sebagaimana tercermin dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah pada 7 November 2024 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan agenda prioritas nasional dengan kebijakan pembangunan di daerah.
Namun, keberhasilan agenda pembangunan nasional tidak cukup diukur dari besarnya alokasi anggaran maupun capaian program pemerintah pusat. Ukuran yang tidak kalah penting adalah sejauh mana kebijakan fiskal mampu memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menjaga kesinambungan pembangunan. Dalam kerangka desentralisasi, APBN dan APBD semestinya saling menopang agar prioritas nasional dapat diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.
Laju Pembangunan Daerah
Setelah hampir 2 tahun implementasi kebijakan efisiensi anggaran atas Inpres 1/2025, berbagai dinamika pelaksanaan di lapangan memberikan sejumlah pelajaran penting bagi perbaikan kebijakan ke depan.
Di beberapa daerah, penyesuaian belanja pemerintah turut mempengaruhi aktivitas ekonomi yang selama ini bergantung pada pengeluaran pemerintah, termasuk sektor perhotelan, jasa pendukung kegiatan pemerintahan, dan pelaku usaha lokal lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi perlu diimbangi dengan strategi mitigasi yang memadai agar proses penyesuaian fiskal tetap selaras dengan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi daerah dan keberlangsungan usaha masyarakat.
Di sisi lain, terdapat pula tantangan dalam menjaga kualitas layanan publik selama proses rasionalisasi anggaran berlangsung. Beberapa pemerintah daerah masih menghadapi kendala dalam menyesuaikan prioritas program dan mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif, sehingga pada beberapa kasus berdampak pada lambatnya pelaksanaan program maupun pelayanan tertentu.
Artinya, agenda efisiensi tidak hanya pada pengurangan belanja, tetapi juga pada transformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, penyederhanaan proses bisnis, serta penguatan kapasitas perencanaan dan penganggaran agar tujuan efisiensi dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Efisiensi anggaran tidak serta-merta menutup ruang inovasi kepala daerah. Sebaliknya, keterbatasan fiskal justru menguji kapasitas teknokratis kepala daerah dalam menentukan prioritas, mengoptimalkan sumber daya, dan merancang alternatif pembiayaan pembangunan. Dalam konteks ini, inovasi fiskal menjadi penting agar keterbatasan anggaran tidak berujung pada stagnasi pembangunan dan penurunan kualitas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
