Ini Harapan IKT Kepada Pansus DPRD Babel

Senin 21-10-2024,15:35 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ikatan Karyawan Timah (IKT) menyayangkan sikap Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Beriga, Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah yang hanya mendengarkan aspirasi dari kelompok yang menolak penambangan timah. 

BACA JUGA:Majelis Basyairul Khoirot Babel Ajak Semua Ciptakan Ketentraman Jelang Pilkada 2024

Ketua IKT Riki Febriansyah mengatakan, tidak semua masyarakat Beriga menolak penambangan timah di Perairan Beriga. Sehingga diharapkan Pansus dapat bijak menyikapi hal ini.

BACA JUGA:Majelis Basyairul Khoirot Babel Ajak Semua Ciptakan Ketentraman Jelang Pilkada 2024

Menurut Riki, Pansus DPRD Babel yang dibentuk untuk memberikan rekomendasi kepada DPRD Babel melupakan aspirasi serta hak-hak masyarakat desa Beriga yang mendukung dilakukannya penambangan yang dilakukan oleh PT Timah Tbk di DU. 1584 yang terletak di desa Beriga.

BACA JUGA:Kunjungan Honda Babel ke SMA PGRI Tanjungpandan dalam Agenda Edukasi Keselamatan Berkendara

"Banyak juga masyarakat yang berharap penambangan timah, karena ingin mengubah ekonomi mereka.

Sebagai wakil rakyat Pansus juga idealnya bersikap netral dan bisa mendengarkan aspirasi mereka juga," ucapnya. 

BACA JUGA:48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih Dilantik Presiden Prabowo

Ia menyampaikan, PT Timah Tbk selalu menghargai dan menerima apapun yang menjadi keputusan bersama.

Namun PT Timah Tbk juga mempunyai kewajiban serta dituntut memberikan kontribusi kepada Negara dan pemegang saham sebagai entitas usaha untuk melakukan kegiatan usahanya (Pertambangan) diatas legalitas yang sudah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:PT Timah Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Mobil Sehat Bagi Warga Desa Perlang

"Perlu disadari bersama, dan kami tegaskan kembali, bahwa PT Timah telah menahan diri untuk menjaga kondusifitas.

Namun, sebagai pemilik IUP dan telah memenuhi aturan yang berlaku, melaksanakan tanggung jawab, atas dasar kepastian berusaha.

Sudah sepatutnya PT Timah bisa berdaulat di IUP sendiri, dan ini penambangan yang legal bukan penambangan yang dilakukan secara ilegal,” tegasnya. 

Kategori :