BABELPOS.ID,-Seorang pemuda berinisial HO alias Herli warga asal Pangkalpinang akhirnya dibekuk Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (18/10/24) sore.
Pemuda berusia 27 tahun ini dibekuk usai diketahui merupakan pelaku pembobol sebuah konter handphone yang berada di Kampung Melayu Kelurahan Bukit merapin Pangkalpinang.
BACA JUGA:Dipermalukan Bournemouth 0-2, Arsenal Naif
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada akhir September lalu.
"Kejadiannya bulan kemarin dan sudah berhasil diungkap dengan pelaku berisial HO alias Herli warga Bukit Merapin Pangkalpinang,"kata Fauzan, Minggu (20/10/24) pagi.
BACA JUGA:Gerindra: Kami Kompak Dukung Mapan Karena Kinerja Sangat Baik
Dikatakan Fauzan, dalam aksinya pelaku berhasil mencuri 4 unit handphone dan 1 buah tabung gas 3 kg milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
BACA JUGA:Berdiri Terlalu Lama Berisiko Penyakit Jantung
"Modus pelaku ini, masuk kedalam konter HP korban dengan cara mencongkel dan merusak pintu belakang menggunakan 1 buah linggis.
Kemudian langsung mengambil barang-barang yang ada dikonter korban,"jelasnya.
BACA JUGA:Serba-serbi Pelantikan Presiden-Wapes RI
Sementara itu terkait kronologis penangkapan pelaku, dijelaskan Fauzan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Jatanras Polda Babel terhadap akun Media Sosial yang menjual barang curian tersebut di Forum Jual Beli.
BACA JUGA:Resmi Jadi Presiden Indonesia, Prabowo Ajak Bersatu Wujudkan Cita-cita Kemerdekaan
Setelah dilakukan pengembangan, Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku HO alias Herli didepan SPBU Kampak Pangkalpinang.