Jangan Adu Domba PT Timah dengan Masyarakat

Sabtu 19-10-2024,17:59 WIB
Reporter : Agus
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Perbaikan tata kelola pertimahan yang yang terus dilakukan pemerintah sebagai regulator menjadi sebuah harapan bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung termasuk PT Timah. 

BACA JUGA:Rutin Melakukan Pemantauan Bioata Laut, Komitmen PT Timah Menjaga Keseimbangan Ekosistem Pesisir

Menyikapi berbagai dinamika yang terjadi terkait rencana penambangan timah PT Timah di Batu Beriga, Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT) Riki Febriansyah menyampaikan aspirasinya mewakili para karyawan PT Timah. 

BACA JUGA:PT Timah Perkuat Pengembangan UMKM di Lingkar Tambang Lewat Pelatihan dan Dukungan Modal

Riki mengatakan, PT Timah sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) memiliki usaha pertambangan sudah selayaknya bisa melaksanakan penambangan di konsesi perusahaan.

Pihaknya berharap, semua pihak bisa memahami hal ini untuk menghindari dinamika yang berkepanjangan.

Ia juga berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan narasi yang bersifat adu domba. 

BACA JUGA:Wamenag RI Resmi Tandai Groundbreaking STIAKIN Babel Pertama di Indonesia

"PT Timah sebagai pemilik IUP sudah memiliki legalitas, kami berharap nantinya ada komunikasi sinergis dengan semua pihak.

Ini Penambangan yang dilakukan secara legal dan kami yakin dengan hadirnya penambangan ini masyarakat bisa merasakan manfaatnya," kata Riki. 

BACA JUGA:Peringati HUT Brimob ke-79, Sat Brimob Polda Babel Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

"Karyawan PT Timah itu ada 4000 lebih, ribuan tenaga outsourcing, belum keluarga dan tanggunggan yang juga masyarakat Bangka Belitung, ada juga masyarakat Bangka Tengah.

Kita juga segera mengirim surat untuk menggelar audiensi dengan DPRD Babel," katanya.

BACA JUGA:Chelsea Vs Liverpool, Slot: Lawan Terberat

Kami mempertanyakan DPRD Babel sebagai sebagai sebuah lembaga yang terhormat yang mempunyai fungsi utama sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan dimana Fungsi Legislasi sebagai pembuat peraturan daerah, justru anggota yang terlibat didalam Pansus Penambangan Beriga yang berbicara tanpa berpijak dengan aturan atura yang ditetapkan, misalnya Perda Zonasi .

Kategori :