PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel ikrarkan bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar) dalam rangka memperkuat komitmen menjaga integritas dan keamanan, Selasa (15/10/2024).
Membuka kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri mengatakan, Ikrar Zero Halinar merupakan komitmen yang harus dijaga dan diterapkan dalam keseharian, untuk itu tidak ada toleransi bagi petugas dan warga binaan yang melakukan pelanggaran halinar di dalam Lapas.
“Ikrar Zero Halinar ini bukan hanya formalitas, namun sebuah tanggung jawab yang harus dilakukan petugas dan merupakan bentuk profesionalisme pegawai dalam bertugas,” ujar Kunrat.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Hidayat menjelaskan, Ikrar Zero Halinar merupakan salah satu program untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari pelanggaran hukum, khususnya pelanggaran halinar.
“Lapas Pangkalpinang juga dipercaya menjadi pilot project Zero Halinar bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel mengapresiasi Ikrar Zero Halinar yang dilakukan Lapas Pangkalpinang. Harun berharap, pegawai dan warga binaan berkomitmen dan konsisten dalam menerapkan Zero Halinar, sehingga dapat menjadi contoh baik bagi UPT Pemasyarakatan lainnya.