Laksanakan Operasi Jagratara, Imigrasi Pangkalpinang Pantau Ketat Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Senin 14-10-2024,10:07 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar Operasi "JAGRATARA" tahap III tahun 2024 selama tiga hari dimulai tanggal 7-9 Oktober di wilayah Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Kamu Suka Makan Telur, Waspada Kontaminasi Salmonella

Operasi ini dipimpin oleh Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Benny Franszico Sinaga bertujuan memantau keberadaan orang asing, khususnya terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing di Wilayah Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Jaga Kondusifitas Pangkalpinang, Polresta Pangkalpinang Gencarkan Patroli KRYD

"Dalam Operasi Jagratara ini telah dilakukan pengawasan dan pengecekan di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Bangka dengan tujuan memantau keberadaan Orang asing khususnya terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Pangkalpinang," ucap Benny, Senin (14/10/2024). 

BACA JUGA:Penonaktifan BPJS di Babel, Erzaldi Katakan Ini

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Alimuddin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam memastikan ketaatan terhadap regulasi keimigrasian dan memberikan perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan tenaga kerja asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pangkalpinang.

Ia juga menambahkan bahwa Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024. 

BACA JUGA:Pemkab Basel Bertemu Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pjs Bupati Harapkan Ini

"Tahun ini kami sudah menjalankan 2 (dua) kali operasi pengawasan orang asing serentak se-Indonesia.

Pengawasan intensif diperlukan untuk menjamin bahwa setiap perusahaan mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku khususnya di Wilayah Pulau Bangka," katanya. 

BACA JUGA:HUT Pertama, Paguyuban Pasundan Babel Gelar Turnamen Gaple

Adapun pengawasan tersebut dilaksanakan dengan memeriksa beberapa perusahaan yaitu  PT. Ayi Jaya sebuah perusahaan smelter di kawasan industri Jelitik, Sungailiat.

Berdasarkan keterangan, perusahaan ini sudah tidak beroperasi selama setahun karena izin yang belum keluar.

BACA JUGA:Manusia dan Masa Depan Ekonomi Hijau Biru di Bangka Belitung

Kategori :