Saat ini pelaku DN dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka guna penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan pencurian dengan pemberatan ini, DN terancam dijerat pasal 363 KUHPidana.
BACA JUGA:Curi Mesin Dompeng Milik DLH Bangka, Dua Pria Ditangkap Tim Kelambit
BACA JUGA:Hitungan Jam, Tim Kelambit Tangkap Pelaku Pencurian di Perumahan RSJ Sungailiat