BACA JUGA:Kantongi IUP, Warga Beriga Berharap PT Timah Bisa Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan, pertemuan ini merupakan medium informasi kepada masyarakat di lingkar tambang tentang tentang pola penambangan yang dilakukan PT Timah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai perusahaan Negara, Anggi menjelaskan PT Timah mendapatkan mandat dari negara untuk mengelola sumber daya alam timah di wilayah IUP Perusahaan yang berorientasi pada kepentingan negara, pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat lingkar tambang.
"Pertemuan diharapkan menjadi sarana informatif untuk menyampaikan rencana penambangan yang akan dilakukan PT Timah, serta meminimalisasi kesenjangan pemahaman mengenai kegiatan pertambangan yang bersentuhan dengan masyarakat.
Karena aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah untuk meningkatkan kontribusi kepada negara," kata Anggi.
Anggi juga berharap, masyarakat dapat mendukung dan menjaga kondusifitas terkait rencana usaha yang dilakukan PT Timah.
Karena aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Kantongi IUP, Warga Beriga Berharap PT Timah Bisa Gerakkan Ekonomi Masyarakat
“Kita berharap masyarakat menjadi lebih paham tentang aturan dan izin pemerintah yang menjadi dasar perusahaan dalam melaksanakan operasi produksinya.