BABELPOS.ID, TOBOALI - Sebanyak 65 peserta yang mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) gagal lolos verifikasi administrasi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian BKPSDMD Rori Windasari. Diungkapkannya, dari 670 pelamar yang disubmit terdapat 65 berkas yang tidak lolos administrasi.
"Terdapat 65 peserta tidak lolos verifikasi berkas administrasi," sebutnya, Minggu (29/09).
BACA JUGA:Ini Rincian Kuota CPNS dan P3K yang Diusulkan Pemkab Basel
BACA JUGA:ASN dan Honorer Pemkab Basel Diingatkan Bawaslu Soal Ini
Dijelaskannya, saat pengumuman seleksi administrasi jumlah pelamar yang dinyatakan tidak memehuni syarat sebanyak 80 pelamar, tetapi sebanyak 40 pelamar melakukan sanggah.
Kendati 40 peserta melakukan sanggah, tetapi yang diterima hanya berjumlah 15 berkas administrasi peserta dan 25 lainnya tidak diterima pada masa sanggah tersebut.
"Hanya 15 berkas yang memenuhi syarat pada masa sanggah, dan sisanya 25 berkas tidak lolos masa sanggah," ucapnya.
BACA JUGA:Segini Total Pegawai ASN dan PHL Pemkab Basel yang Masuk Database BKN
BACA JUGA:Pemkab Basel Usulkan 505 CASN ke Pusat, Ini Hasilnya
Disebutkannya, 65 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut antara lain menggunakan materai yang sama, kualifikasi pendidikan tidak sesuai, ijazah atau transkip yang dilampirkan bukan dokumen asli, transkip nilai tidak dibubuhi tanda tangan pejabat berwenang, dan lainnya.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) sesuai dengan jadwal dan mencetak kartu peserta melalui akun masing-masing.
"Panitia seleksi akan mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD pada tanggal 9-15 Oktober 2024 melalui website bkpsdmd.bangkaselatan.go.id," terang Rori.
BACA JUGA:Lewat E-kinerja Pemkab Basel Ingin ASN Begini
BACA JUGA:214 ASN Basel Naik Pangkat, Ini Arahan Bupati Riza