"Jadi apabila mereka terus menerus melakukan aksi tawuran, maka kami akan mengambil tindak tegas dengan mempidanakan mereka yang melakukan aksi tawuran agar memberikan efek jera bagi mereka, apalagi aksi tawuran tersebut sampai menimbulkan korban," tegasnya.
BACA JUGA:Antisipasi Tawuran Pelajar, Polsek Gerunggang Gencarkan Patroli Malam
BACA JUGA:Bikin Resah, Kapolresta Pangkalpinang Ancam Pidanakan Pelaku Tawuran
Akan tetapi, dikatakan Rendra, sebelum melakukan tindakan tegas bagi remaja yang melakukan aksi tawuran dengan dipidanakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait seperti kejaksaan dan pengadilan.
Terutama, kata dia, bagi remaja yang sudah berapa kali diamankan dalam aksi tawuran, akan dilakukan proses hukum agar memberikan efek jera bagi remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.
"Kalau memang nanti mereka masih melakukan aksi tawuran beberapa kali, maka akan kita lakukan proses hukum karena kita sudah melakukan pemanggilan orang tua, guru tapi tetap dilanggar jadi kita lakukan proses hukum bagi mereka," tandas Rendra.
BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran, 23 Pelajar Diamankan Polresta Pangkalpinang
BACA JUGA:Cemburu Cinta Segitiga, Kelompok Remaja di Airruai Tawuran