BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan Intelkam Polresta Pangkalpinang mengamankan delapan remaja di Pangkalpinang yang sedang asik nongkrong di depan rumah warga di Jalan Melangir Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Sabtu (28/9/2024) malam.
Delapan remaja yang masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar tersebut diduga hendak akan melakukan aksi tawuran. Pasalnya, dari tangan mereka, polisi turut menyita barang bukti berupa tiga buah senjata tajam jenis pedang dan parang.
Pelaksana harian (Plh) Kapolresta Pangkalpinang sekaligus Waka Polresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata menyebut, ke delapan remaja yang diamankan tersebut berinisial AR (14), FMV (13), Ri (16), RF (16), IA (15), MAK (13), BYU (14) dan OV (15).
"Para remaja yang diamankan ini satu pelajar SMA, lima pelajar SMP dan dua orang lainnya tak sekolah lagi," kata Rendra kepada Babel Pos, Minggu (29/9/2024).
BACA JUGA:Pemuda Ini Terlibat Tawuran di Toboali, Bawa Tombak 1,5 Meter
BACA JUGA:Tawuran di Jalan Lintas Timur Pakai Celurit dan Parang, Ketua Geng Remaja 17 Tahun
Rendra mengatakan, ke delapan remaja ini terjaring saat anggota Intelkam Polresta Pangkalpinang melakukan patroli seputaran Kota Pangkalpinang dalam rangka antisipasi aksi tawuran antar kelompok remaja pada malam libur sekolah.
Saat melintasi Jalan Melangir Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang, dikatakannya, anggota menemukan adanya sekelompok remaja yang sedang nongkrong di halaman depan rumah warga.
Kemudian saat anggota Intelkam melakukan introgasi, lanjut Rendra, dicurigai bahwa kelompok remaja tersebut didindikasikan merupakan kelompok Geng Kids Sasino yang sering melakukan aksi tawuran di wikayah hukum Polresta Pangkalpinang.
"Saat anggota melakukan pengecekan di dalam rumah dan halaman luar, ditemukan sajam tiga buah jenis pedang dan parang. Selanjutnya, para remaja dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Rendra.
BACA JUGA:7 Remaja Bawah Umur di Toboali Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran
BACA JUGA: Waspada Orangtua! Tawuran Remaja di Pangkalpinang Mulai Mengkhawatirkan
Rencananya, ditambahkan perwira melati dua ini, Minggu (29/9/2024) hari ini Polresta Pangkalpinang melalui Sat Intelkam dan Sat Reskrim akan memanggil para orang tua ke delapan remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Kita panggil orangtuanya dan pihak sekolah yang bersangkutan agar ke depan para remaja ini tidak lagi mengulangi aksi yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain ini," tegas Rendra.
Seperti diketahui bersama, kata Rendra, Polresta Pangkalpinang akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku aksi tawuran yang meresahkan masyarakat Pangkalpinang. Sanksi tegas tersebut, kata dia, berupa sanksi pidana.