Sederet PNS Dinas ESDM Ini akan Diperiksa Pengadilan Tipikor Jakarta Pagi Ini

Senin 23-09-2024,09:07 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal

BABELPOS.ID, JAKARTA – Kelanjutan persidangan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk tahun 2015 sd 2022 akan berlangsung pagi ini di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Salah satu kluster yang akan disidangkan terdakwa dari kepala dinas energi dan sumberdaya mineral (ESDM) Bangka Belitung yakni, Amir Syahbana, Suranto Wibowo dan Rusbani. 

Agenda sidang dengan majelis yang diketuai hakim Fajar Kusuma Aji, beranggota Rios Rahmanto dan Sukartono masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi dari tim RKAB -rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB.

BACA JUGA:Sidang Tipikor Tata Niaga Timah, Terungkap! Evaluasi RKAB Saja di Hotel Mewah

BACA JUGA:6 PNS Dinas ESDM Babel Sudah Tiba di PN Tipikor Jakarta, Bakal Buka-bukaan?

Para saksi tersebut merupakan pejabat dan PNS di lingkungan dinas ESDM. Mereka adalah Reno Munandar, Supianto, Ghanesa Yudhistira Gilang, Deddi Agusta, Rahmi Azizah, Yapiter, Ahmad Hilwansyah, Prihatini Darma Saputri, Dewi Wulandari dan Agung Pranolo.

Sebelumnya dalam Tipikor yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun itu sederet saksi -juga tim RKAB- telah diperiksa pekan lalu. Yakni: Erman Budiman, Edwar, Noprial Riady, Dr Leylasari, Yulius Sinaga dan Reskiansyah.

BACA JUGA:6 PNS Dinas ESDM Babel Diperiksa Pagi Ini di PN Tipikor Jakarta

BACA JUGA:Tipikor Tata Niaga Pertimahan, Fakta PT Indo Metal Asia Terungkap

Kategori :