Tok! KPU Tetapkan Mulkan-Ramadian Peserta Pilkada Bangka 2024

Minggu 22-09-2024,21:08 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Jal

BABELPOS.ID,  SUNGAILIAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menetapkan Mulkan-Ramadian sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pilkada tahun 2024.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno di kantor KPU Bangka, Minggu malam (22/9/2024).

BACA JUGA:Lima Keluarga Mantan Bupati Mulkan Jadi Anggota DPRD Bangka, Ini Mereka

BACA JUGA:Ini Harapan PJ Bupati Bangka Kepada DPRD Baru

Ketua KPU Bangka, Sinarto menjelaskan, penetapan nama pasangan calon Mulkan-Ramadian telah memenuhi syarat. 

"menetapkan pasangan Mulkan-Ramadian sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2024-2029 dengan diusung 10 parpol, yakni PDI P, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PPP, PKB dan Perindo," katanya.

BACA JUGA:KPU Bangka Terima 926 Kotak Suara Pilkada

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, PJ Bupati Tegaskan ASN & Pegawai Harus Netral

Setelah menetapkan calon, Senin (23/09/2024) malam, KPU Bangka juga akan mengadakan pengundian nomor urut pasangan calon dan dilanjutkan dengan deklarasi pilkada damai yang berlangsung di kantor KPU Bangka.

BACA JUGA:Dialog dengan Para Pengusaha Muda, Mulkan Buka-bukaan Penyebab Kotak Kosong

Kategori :